JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum penyanyi Virgoun, Sandy Arifin, menyampaikan permintaan kliennya setelah resmi mengajukan permohonan atau gugatan cerai terhadap istrinya, Inara Rusli, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Sandy Arifin menyebut bahwa kliennya meminta agar anak mereka diasuh secara bersama.
“Masih sebatas informasi yang kita dapat mengajukan permohonan cerai dan anak diasuh bersama. Klien kami juga menyampaikan bakal memerhatikan tumbuh kembang anak,” kata Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, kawasan Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Kuasa Hukum Virgoun Pelajari Somasi dari Tenri Ajeng
“(Kalau) Hitam di atas putih belum, tapi klien kami minta untuk diurus bersama,” tambah Sandy lagi.
Sandy berujar, keinginan cerai itu sendiri sudah merupakan keputusan sang pelantun “Bukti”.
“Keputusan dia (Virgoun) sendiri,” ujar Sandy Arifin.
Baca juga: Kuasa Hukum Virgoun Datang ke Polda Metro Jaya, Cek Laporan Tenri Ajeng
Diberitakan sebelumnya, Virgoun resmi melayangkan gugatan cerai kepada Inara Rusli pada 4 Mei 2023 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Pendaftaran gugatan cerai itu diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya dengan nomor 1377/Pdt.G/2023/PA Jakarta Barat.
Sebagai informasi, Inara membongkar perselingkuhan Virgoun melalui Instagram story pada akhir April 2023.
Baca juga: Nasib Inara Rusli Usai Bongkar Perselingkuhan Virgoun, Diceraikan hingga Dilaporkan ke Polisi
Virgoun pun kemudian melakukan klarifikasi dan mengakui kesalahannya dengan dalih khilaf.
Virgoun dan Inara menikah pada 2014 lalu dan telah dikaruniai tiga anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.