Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Perjanjian Pranikah, Inge Anugrah Tak Bisa Tuntut Harta Gana-gini dari Ari Wibowo

Kompas.com - 18/04/2023, 16:59 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona, memastikan bahwa kliennya tidak menuntut harta gana-gini setelah gugatan cerai yang dilayangkan aktor Ari Wibowo.

Untuk diketahui, Ari Wibowo melayangkan gugatan cerai kepada Inge Anugrah pada 3 April 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca juga: Fakta Ari Wibowo Gugat Cerai Istri, Alasan hingga soal Hak Asuh Anak

Adapun tak adanya tuntutan harta gana-gini karena perjanjian pranikah.

Sementara itu seluruh harta atas nama Ari Wibowo.

“Mereka tak ada pencampuran harta/gana-gini karena ada perjanjian pisah harta,” tulis Petrus via pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: [POPULER HYPE] Ari Wibowo Bercerai | Alasan Cesen Eks Pilih Marshel Widianto | Gosip Rosé BLACKPINK Pacaran dengan Kang Dong Won

“Memang ada rezeki, berkat dari Tuhan tetapi semuanya atas nama Pak Ari (Wibowo). Iya (ada perjanjian pranikah),” tambah Petrus.

Sebelumnya Petrus membeberkan alasan Ari Wibowo dan Inge Anugrah bercerai lantaran sudah tidak ada kecocokan lagi.

Bahkan Petrus menyebut Inge Anugrah sudah ingin berpisah sejak 2018 dari Ari Wibowo.

Baca juga: Inge Anugrah Niat Cerai sejak 2018, Kuasa Hukum: Ari Wibowo Pertahankan Terus

“Sebenarnya dari 2018 (ingin cerai) tapi Ari pertahankan terus, ‘jangan karena dia banyak job, nama baiknya,” tutur Petrus.

Diketahui, sidang perdana perceraian Ari Wibowo sudah digelar pada 17 April 2023 kemarin di PN Jakarta Selatan.

Namun sidang itu ditunda lantaran Ari Wibowo menunjuk kuasa hukum yang baru untuk kasus tersebut. Sedangkan nama kuasa hukum yang terdaftar berbeda.

“Jadi sidang perdana belum bisa menerima tim pengacara Ari karena yang masukan berkas itu Damayanti yang hadir Saragih bukan tim Damayanti, jadi hakim bilang ini 2 kantor hukum berbeda mana yang diputuskan dulu,” tutur Petrus.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 8 Mei 2023 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com