JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Jawa Timur, menggelar sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Ferry Irawan pada Senin (3/4/2023).
Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi pelapor, yaitu Venna Melinda.
Venna Melinda hadir dan memberikan kesaksian tentang perlakuan yang dia terima dari Ferry Irawan.
Sidang digelar secara tertutup karena ada materi sidang yang bersifat sensitif.
Baca juga: Venna Melinda dan Ferry Irawan Tutup Opsi Damai, Lanjut Sidang Cerai dan Mulai Siapkan Saksi
Kasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, menyebut bahwa keterangan Venna Melinda tidak konsisten.
"Dari hasil pemeriksaan, (Venna) tidak konsisten dan tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Jeffry dihubungi Kompas.com, Selasa (4/4/2023).
"Bahkan BAP satu dan lainnya saling bertentangan," lanjutnya.
Jeffry menambahkan, Venna Melinda juga kerap mengaku lupa saat ditanya.
Baca juga: Venna Melinda dan Ferry Irawan Mulai Siapkan Saksi untuk Sidang Cerai
"Saat kami periksa di pengadilan, ternyata jawabannya dia tidak sesuai dengan BAP dan sering lupa. Kita tanya apa, dia bilang lupa," lanjut Jeffry.
Jeffry tidak ingin berbicara lebih jauh mengenai isi keterangan Venna Melinda.
"Saya enggak bisa banyak omong karena itu sidangnya tertutup," ujar Jeffry.
Diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota.
Baca juga: Proses Mediasi Gagal, Sidang Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan Berlanjut ke Pembacaan Gugatan
Pada Senin (9/1/2023), berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.
Kejadian dugaan KDRT yang diterima Venna Melinda diduga terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur.
Saat itu, Venna mengaku mendapat pukulan dari Ferry Irawan hingga hidungnya berdarah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.