JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan kembali bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Sidang yang beragendakan pembacaan gugatan itu hanya dihadiri oleh masing-masing kuasa hukum.
Venna Melinda diwakili oleh Noor Akhmad Riyadi, sedangkan Ferry Irawan diwakili oleh Marshel Abi.
Baca juga: Venna Melinda dan Ferry Irawan Mulai Siapkan Saksi untuk Sidang Cerai
Berikut update dari sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Proses mediasi antara Venna Melinda dan Ferry Irawan dinyatakan gagal.
Kedua pihak sudah menutup opsi untuk berdamai dan memilih untuk cerai.
"Artinya hari ini sidang berjalan lancar, hari ini juga diagendakan pembacaan gugatan. Terus diagendakan juga sidang selanjutnya yakni jawaban, seperti replik, duplik dan sebagainya," ujar Noor Akhmad Riyadi.
Baca juga: Proses Mediasi Gagal, Sidang Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan Berlanjut ke Pembacaan Gugatan
Selanjutnya proses sidang akan digelar secara e-court sampai agenda pembuktian pada 8 Juni 2023.
Baik Venna Melinda dan Ferry Irawan sudah mulai menyiapkan saksi untuk dibawa ke persidangan.
Sebagai penggugat, Ferry Irawan dipastikan akan menghadirkan saksi terlebih dulu ke hadapan majelis hakim.
Baca juga: Didakwa Lakukan KDRT terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan Ajukan Eksepsi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.