Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ammar Zoni Harap Penangkapan Keduanya Ini Jadi Pelajaran Artis Lain

Kompas.com - 10/03/2023, 22:11 WIB
Ady Prawira Riandi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor peran Ammar Zoni berharap penangkapannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba menjadi pelajaran untuk artis-artis lain.

Ini adalah kali kedua suami Irish Bella tersebut tertangkap karena narkoba.

Di hadapan awak media, Ammar Zoni mengakui kesalahannya.

"Semoga ini bisa jadi contoh untuk semua masyarakat, semua teman-teman selebritis, teman-teman semua yang ada di sini," kata Ammar dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Ammar Zoni Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Ammar Zoni dihadirkan dalam rilis perkara kasus penyalahgunaan narkoba dengan berseragam oranye.

Saat memberikan pernyataan di hadapan awak media, pemain sinetron Anak Langit ini tak kuasa menahan air matanya.

Ammar Zoni langsung meminta maaf kepada istri dan keluarga besarnya karena terjerat kembali di kasus serupa seperti tahun 2017.

Baca juga: Ammar Zoni: Saya Berharap Tidak Ada Lagi Korban-korban seperti Saya

"Pertama, saya mau minta maaf pada istri saya, maafkan saya," kata Ammar sambil terisak.

"Saya minta maaf pada keluarga saya, pada masyarakat semua yang sudah kecewa sama saya," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap oleh polisi pada Rabu, 8 Maret 2023, malam di kediamannya di Sentul, Jawa Barat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan, penangkapan Ammar Zoni berawal dari pengembangan usai polisi menangkap sopirnya lebih dahulu.

Baca juga: Menangis, Ammar Zoni Minta Maaf kepada Irish Bella

Ammar Zoni ditangkap bersama dua orang lain berinisial M dan RH.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memastikan ketiganya positif telah mengonsumsi narkoba.

"Ketiga tersangka sudah dites urin, hasilnya positif metafetamine dan amfetamine," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti dari ketiga tersangka berupa 2 bungkus klip plastik bening, berisi sabu dengan berat 1,04 gram, kemudian satu buah handphone berwarna silver, satu unit handphone Samsung, dan iPhone.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com