Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ferry Irawan Pertanyakan Kedatangan Venna Melinda ke Rutan Polda Jawa Timur

Kompas.com - 08/03/2023, 21:04 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, mempertanyakan kedatangan Venna Melinda di Rutan Polda Jawa Timur pada akhir Februari 2023.

Jeffry mempertanyakan pernyataan kuasa hukum Venna yang mengatakan bahwa Venna tak mau bertemu Ferry lagi.

"Mengacu pada statement awal kuasa hukum Ibu V yang sudah menyatakan tidak perlu ada lagi komunikasi dan tidak ada lagi perdamaian, maka sejak saat itu saya sudah menyampaikan untuk tidak lagi berharap berdamai dan tidak ada pertemuan lagi," kata Jeffry saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Pasal KDRT yang Disangkakan terhadap Ferry Irawan

"Tetapi tiba-tiba Pak Ferry dipertemukan dengan Ibu V untuk mengakui dugaan KDRT, sedangkan Pak Ferry tidak mau melakukan hal tersebut," lanjutnya.

Menurut Jeffry, kunjungan Venna kepada Ferry justru bertentangan dengan pernyataan kuasa hukumnya sendiri.

"Nah, itu kan bertentangan dengan statement kuasa hukum Bu V yang menyatakan tidak ada lagi komunikasi. Kalau tidak ada lagi komunikasi, kenapa harus meminta Pak Ferry untuk mengakui dugaan tindak pidana KDRT," ujar Jeffry.

Baca juga: Venna Melinda Disebut Datang ke Rutan Polda Jawa Tinur, Minta Ferry Irawan Akui KDRT

Diketahui, Venna Melinda telah melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota. Pada Senin (9/1/2023), berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.

Ferry Irawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.

Sejauh ini ada 11 saksi yang sudah diperiksa terkait laporan Venna Melinda. Tiga di antaranya adalah ahli Psikologi, Kedokteran dan Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com