Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Venna Melinda Bakal Gugat Balik Permohonan Cerai Ferry Irawan, Minta Semua yang Diberikan Dikembalikan

Kompas.com - 23/02/2023, 13:51 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi, menegaskan bahwa kliennya bakal mengajukan gugatan balik atau rekonvensi atas permohonan cerai Ferry Irawan.

Akhmad mengatakan, gugatan rekonvensi ini ditujukan untuk menggugat balik semua nafkah mutah, iddah, madliyah.

"Termasuk antara lain, semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry," kata Akhmad saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Sapa Ibunda Ferry Irawan, Venna Melinda: Apa Kabar, Mami?

"Termasuk untuk membayar utang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, uang transportasi bila tidak sama Venna perginya," ucap Akhmad melanjutkan.

Adapun Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).

Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai karena menganggap Venna Melinda sudah menjatuhkan harkat dan martabatnya.

Baca juga: Momen Venna Melinda Menyapa Ibunda Ferry Irawan di PA Jakarta Selatan

Pada hari yang sama, Venna Melinda melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan usai mengalami dugaan KDRT.

Venna Melinda melalui Akhmad menganggap permohonan cerai yang diajukan oleh Ferry Irawan terkesan terburu-buru dan memiliki pesan tersirat di dalamnya.

"Ferry buru-buru mengajukan gugatan cerai dengan alasan seolah-olah tidak ada KDRT yang dilakukan oleh Ferry dengan mengalihkan isu untuk mengakhiri laporan polisi KDRT di Polda Jawa Timur yang sudah mendekati P21," ujar Akhmad.

Baca juga: Venna Melinda Akhirnya Bertemu dengan Keluarga Ferry Irawan di Sidang Cerai

Meski kini sudah ada permohonan cerai dan gugatan cerai, Venna Melinda tidak mempermasalahkan itu.

Bagi Venna Melinda, ia hanya ingin cepat-cepat berpisah dari Ferry Irawan.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).

Saat ini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dam tengah ditahan di Polda Jawa Timur.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com