Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan setelah Rujuk, Septia: Putra Siregar Jadi Contoh Baik buat Istri dan Anak-anak

Kompas.com - 21/02/2023, 17:12 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram serta pengusaha Putra Siregar dan istrinya, Septia Yetri Opani, resmi rujuk.

Septia juga sudah mencabut gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada Selasa (21/2/2023).

“Harapannya lebih baik lagi karena bagaimana pun suami kan pemimpin keluarga,” ujar Septia di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (21/2/2023).

Septia juga berharap Putra bisa memberi contoh baik bagi keluarga.

Baca juga: Penuhi Syarat Rujuk Septia Yetri, Putra Siregar: Dia Bakal Pegang Klinik Kecantikan

“Memberikan contoh buat istrinya, buat anak-anaknya. Jadi kalau mau baik keluarganya dijaga ya sebaiknya. Suaminya yang kasih contoh, dijagain, dan semoga dengan memberikan contoh yang baik istrinya ikutin. Sama sama baik sih harusnya,” ucap Septia.

Putra Siregar berjanji akan lebih banyak melakukan introspeksi diri.

“Jadi harapannya saya introspeksi maupun akan mengabulkan semua yang ditulis. Tapi walaupun saya sebagai tergugat mudah-mudahan yang menggugat (Septia) juga lebih baik lagi,” ucap Putra.

“Dalam artian kita saling lebih baik sih karena saya tidak menggugat apapun kan, tidak ada permintaan apapun karena saya sebagai tergugat,” tutur Putra.

Baca juga: Pilih Rujuk dengan Septia, Putra Siregar: Di Usia Segini Mau Apalagi yang Dicari

Diberitakan sebelumnya, Septia melayangkan gugatan cerai terhadap Putra Siregar pada 29 Desember 2022 melalui e-court.

Septi menggugat cerai Putra Siregar karena suaminya itu diduga selingkuh.

Namun, kini keduanya sudah resmi rujuk karena Putra Siragar mengabulkan sembilan poin rujuk.

Poin-poin besarnya adalah KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), tidak selingkuh, membuatkan usaha Septia Yetri, hingga pembagian harta.

Baca juga: Resmi Rujuk, Putra Siregar Janji Kabulkan Permintaan Septia untuk Tak Selingkuh dan Buatkan Usaha

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com