JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dan pencipta lagu Ressa Herlambang dilaporkan atas dugaan penipuan oleh seorang perempuan bernama Cleopatra atau Cleo.
Laporan itu dilayangkan Cleo berkaitan dengan pembuatan lagu yang tak kunjung selesai dan sebuah iPhone.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2285/V/SPKT/Polda Metro Jaya dan telah masuk sejak 11 Mei 2022.
Baca juga: Kronologi Ressa Herlambang Dilaporkan atas Dugaan Penipuan
Kompas.com merangkum pernyataan Cleo tentang Ressa Herlambang sebagai berikut:
Cleo menjelaskan kronologi awal dia bisa bertemu dengan Ressa Herlambang dan meminta membuatkan lagu.
Rupanya pertemuan tersebut terjadi di sebuah acara arisan berlian.
Cleo yang saat itu bertemu dengan Ressa Herlambang bertukar nomor telepon.
Baca juga: Laporkan Ressa Herlambang atas Dugaan Penipuan, Korban Mengaku Rugi Rp 69 Juta
“Saya mau rilis singel kedua, saya tanya sama mas Ressa Herlambang apakah bisa nulis lagu atau enggak. Menurut keterangannya dia (Ressa) bisa,” kata Cleopatra saat ditemui di Polres Jakarta Utara, Senin (20/2/2023).
Saat itu, Cleo mengeklaim Ressa meminta sejumlah uang untuk satu buah lagu.
“Akhirnya saya memutuskan tukeran kontak sama mas Ressa. Ketemu di Hard Rock Cafe, dia minta (transfer) Rp 50 juta untuk 1 lagu. Saya kasih pelunasan,” tutur Cleo.
Baca juga: Ressa Herlambang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Namun, setelah dia mentransfer uang, lagu itu tak kunjung selesai lantaran Ressa banyak alasan.
Cleo dan Ressa Herlambang sempat membuat surat perjanjian yang mana Ressa harus mengembalikan uang tersebut sampai dengan waktu yang ditentukan. Lagi-lagi Ressa ingkar sampai akhirnya Cleo membuat laporan polisi.
Cleo mengeklaim pula bahwa dia memiliki cukup bukti atas permasalahannya dengan Ressa Herlambang.
Sehingga dia menyebut laporannya diterima pihak polisi.
“Bukti ada kalau laporan kan harus ada dua alat bukti dan dua saksi. Semuanya komplit, makanya surat laporan saya diterima,” ucap Cleo.