Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 13 Tahun Penjara, Kini Kris Wu Disebut Menderita Sifilis

Kompas.com - 06/02/2023, 09:38 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

KOMPAS.com- Mantan idol Kris Wu dituduh menderita sifilis oleh terduga korban pemerkosaan.

Pada tanggal 2 Februari, media China melaporkan adanya klaim seorang terduga korban terhadap Kris.

Netizen yang mengaku sebagai salah satu korban perkosaan Kris itu mengunggah ke situs media sosial Cina Weibo dan sejak itu terus beredar luas. 

"Kris pasti menderita sifilis," tulis netizen tersebut.

Lebih lanjut dia mengklaim Kris memaksanya untuk melakukan hubungan intim selama periode menstruasi dan diam-diam merekam video.

Baca juga: Tak Hanya Divonis 13 Tahun, Kris Wu Terancam Dikebiri Kimia

Menurut pengakuan tersebut, keluarga Kris mengetahui perilakunya.

"Saya melakukan hubungan badan secara paksa (dengan Kris) saat menstruasi," tulisnya. 

"Keluarganya tahu tentang perilaku ini. Dia bahkan mengundang pejabat film dan mengadakan pesta dengan cara yang tidak teratur," lanjutnya. 

Dikutip dari Mayo Clinic, sifilis adalah infeksi bakteri yang biasanya disebarkan melalui kontak seksual.

Penyakit ini dimulai sebagai luka yang tidak nyeri – biasanya pada alat kelamin, rektum atau mulut. 

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan anggota EXO itu telah dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.

Pengadilan di Distrik Chaoyang, Beijing, menyebut bahwa Kris Wu terbuki bersalah memperkosa tiga wanita dari November hingga Desember 2020.

Baca juga: Bicarakan Kasus Kris Wu, Ini Isi Rekaman Suara Diduga Du Meizhu yang Bocor di Internet

Penyanyi berkewarganegaraan Kanada itu juga dinyatakan bersalah karena berupaya mengumpulkan orang untuk mengikuti pesta seks pada Juli 2018

Polisi juga menemukan dia melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur dengan dalih audisi dan pertemuan penggemar pada tahun 2020.

Pengadilan kemudian menyatakan Kris Wu akan dideportasi ke Kanada dan kemungkinan akan dikenakan kebiri kimia jika dia kembali ke Kanada.

Sebagai informasi, Kris Wu ditahan atas tuduhan kasus pemerkosaan sejak Juli 2021.

Penahanan dilakukan setelah seorang mahasiswi berusia 18 tahun asal China menuduh Kris Wu membujuk para perempuan di bawah umur untuk berhubungan seks.

Saat itu, Kris Wu membantah semua tudingan terhadapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com