JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Roro Fitria memberikan tanggapan tentang imbauan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan agar mantan suaminya, Andre Irawan, mendapatkan akses bertemu anak mereka.
Sebagai informasi, imbauan tersebut tertuang dalam amar putusan cerai yang dibacakan Hakim Ketua Ahmad Yani secara terbuka.
"Ubah dulu perangaimu. Siapa yang bisa menjamin tidak akan terjadi pertikaian atau tindakan destruktif lagi di hadapan anak?" kata Roro Fitria saat ditemui di usai pembacaan putusan.
Baca juga: Resmi Cerai, Roro Fitria Dapatkan Hak Asuh, Andre Irawan Pertimbangkan Banding
Sebab, Roro Fitria mengeklaim, Andre Irawan beberapa kali memaki hingga mendorongnya ke lantai ketika mantan suaminya itu tengah menggendong buah hati mereka.
"Selain itu, banting-banting barang depan anak. Nyai harus bertemu orang kasar seperti itu lagi yang tidak ada perubahan attitude dan manner," ucap Roro Fitria.
Pemilik nama lahir Raden Roro Fitria Nur Utami itu mengaku belum siap untuk bertemu dengan Andre Irawan.
Baca juga: Cerai dari Roro Fitria, Andre Irawan Diwajibkan Bayar Nafkah Rp 40 Juta
Roro Fitria merasa tidak ada perubahan sikap yang ditunjukkan Andre Irawan, terutama saat proses perceraian mereka terjadi.
"Saat ini Nyai belum siap dari segi mental untuk mempertemukan anak dengan bapaknya. Sampai detik ini Nyai enggak melihat adanya perubahan sikap," kata Roro Fitria.
Untuk diketahui, majelis hakim PA Jakarta Selatan memutuskan hak asuh anak jatuh kepada Roro Fitria.
Baca juga: Andre Irawan Pertimbangkan Banding Putusan Cerainya dengan Roro Fitria
Sebagai informasi, gugatan Roro Fitria terhadap Andre Irawan terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.