JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Wendy Walters, Jesconiah Siahaan, membocorkan saksi yang bakal hadir dalam sidang cerai antara kliennya dan Reza Arap.
Jesconiah menyebut, sidang beragendakan pembuktian itu akan dihadiri oleh beberapa saksi dari kerabat Wendy Walters.
"Nanti tanggal 3 Januari 2023. Sudah ada, kami atur. Utamanya kami akan sampaikan pas di hari sidangnya. So far bukan orangtua, tapi kerabat," kata Jesconiah saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Wendy Walters Bakal Serahkan Bukti Chat Dugaan Perselingkuhan Reza Arap di Agenda Pembuktian
Jesconiah menambahkan, Wendy dan Reza tak lagi menjalin komunikasi.
"Setahu kami mereka tidak komunikasi lagi. Mengenai proses perceraian semua diserahkan ke kami selaku kuasa hukum. Khusus perceraian, diberi kepada kami kuasa hukum," ujar Jesconiah.
Sidang hari ini beragendakan penetapan jadwal sidang cerai antara Reza dan Wendy.
Jesconiah Siahaan mengungkap detail tanggal sidang cerai antara Wendy dan Arap.
Baca juga: Tahu Wendy Walters Nangis di Sidang Mediasi, Reza Arap: Terus?
"Jawaban tergugat 13 Desember 2022, kemudian dilanjutkan agenda replik 20 Desember 2022, kemudian dilanjutkan lagi duplik 27 Desember 2022, kemudian dilanjutkan dengan pembuktian penggugat pada 3 Januari 2023 dan tergugat pada 10 Januari 2023. Karena ketentuan MA, sekarang ecourt, jadi semuanya (sidang) secara online," tutur Jesconiah.
Sebagai informasi, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Utara mencatat gugatan Wendy terdaftar nomor 712/Pdt.G/2022/PN Jkt. Utr.
Dalam isi gugatan, Wendy menyinggung masalah harta dan perjanjian kawin.
Sidang perdana gugatan cerai Wendy terhadap Reza Arap bahkan sudah digelar pada Selasa, 15 November 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.