Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Manajernya Divonis 1 Tahun Penjara, Denny Sumargo: Sudah Sesuai Perbuatan

Kompas.com - 06/12/2022, 10:01 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista, divonis satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun atas kasus penggelapan uang.

Vonis itu diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (1/12/2022).

Aktor sekaligus pembawa acara Denny Sumargo mengaku baru tahu soal vonis Ditya Andrista dari awak media.

Baca juga: Tanggapan Mantan Manajer Denny Sumargo Divonis 1 Tahun Penjara

Menurut Denny, vonis yang diberikan hakim sudah sesuai dengan perbuatan yang dilakukan Ditya.

“Aku baru tahu dari teman wartawan juga kalau manager aku yang kemarin itu divonis satu tahun,” ujar Denny Sumargo saat dihubungi wartawan, Senin (5/12/2022).

“Kalau respons sebenarnya biasa aja, ya enggak ada apa-apa sih, sudah sesuai (perbuatan) dengan apa yang harus dijalanin karena dia sudah menyalahi, melanggar kepercayaan dan juga melakukan perbuatan melanggar hukum kan,” lanjut Denny.

Baca juga: Mantan Manajer Denny Sumargo Divonis 1 Tahun Penjara dan 2 Tahun Masa Percobaan

Terkait masa hukuman yang diberikan hakim kepada Ditya, Denny mengaku tak terlalu memikirkannya.

Denny hanya berharap hukuman ini menyadarkan Ditya atas perbuatannya dan menjadi pelajaran untuknya ke depan.

“Kalau masalah hukumannya aku pikir bukan masalah berapa lamanya sih. Yang penting dia sadar aja atas perbuatannya, untuk kebaikan dia sendiri ke depannya, ya itu sekaligus jadi harapan gue lah,” tutur Denny.

Baca juga: Livy Renata Mendadak Puji Sikap Denny Sumargo di Podcast, Kenapa?

Sebelumnya, Denny Sumargo mengaku kehilangan uang sebesar Rp 739 juta yang diduga dibawa kabur oleh Ditya.

Menurut Denny, Ditya Andrista sempat mengembalikan uang Rp 500 juta sebelum akhirnya menghilang.

Denny Sumargo juga menuding Ditya Andrista mengambil keuntungan pribadi menggunakan nama Densu Management.

Baca juga: Ultah ke-2 Pernikahan, Denny Sumargo Beri Kejutan Sampai Olivia Allan Menangis

Oleh karena itu, Denny Sumargo melaporkan Ditya ke Polda Metro Jaya pada 29 September 2021.

Ditya disangkakan Pasal 372 dan 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Kasus tersebut lalu masuk ke pengadilan.

Ditya didakwa tiga pasal l, yakni Pasal 263, 374, 372 KUHP. Dari tiga dakwaan tersebut, Ditya terbukti bersalah atas kasus penggelapan atau melanggar Pasal 374.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Alasan Drama Lovely Runner Sayang untuk Dilewatkan

5 Alasan Drama Lovely Runner Sayang untuk Dilewatkan

K-Wave
5 Fakta Menarik Kim Hye Yoon, Bintang Lovely Runner

5 Fakta Menarik Kim Hye Yoon, Bintang Lovely Runner

K-Wave
Kunci Ashanty dan Anang 12 Tahun Harmonis Berumah Tangga dan Antisipasi jika Berbeda Pendapat

Kunci Ashanty dan Anang 12 Tahun Harmonis Berumah Tangga dan Antisipasi jika Berbeda Pendapat

Seleb
Killing Me Inside Re:Union Jadi Pembuka Konser Avenged Sevenfold

Killing Me Inside Re:Union Jadi Pembuka Konser Avenged Sevenfold

Musik
Line-up Lengkap BNI Java Jazz Festival 2024 Hari Pertama

Line-up Lengkap BNI Java Jazz Festival 2024 Hari Pertama

Musik
Hasil Otopsi Keluar, Penyebab Kematian Mendadak Park Bo Ram Terungkap

Hasil Otopsi Keluar, Penyebab Kematian Mendadak Park Bo Ram Terungkap

K-Wave
Franki Indrasmoro: Biarlah Pepeng Dikenal sebagai Drummer Naif, Franki Ini Ganti Baju

Franki Indrasmoro: Biarlah Pepeng Dikenal sebagai Drummer Naif, Franki Ini Ganti Baju

Musik
5 Rekomendasi BNI Java Jazz Festival 2024 Hari Pertama, Ada Anak Sandiaga Uno hingga Reuni Warna

5 Rekomendasi BNI Java Jazz Festival 2024 Hari Pertama, Ada Anak Sandiaga Uno hingga Reuni Warna

Musik
Lepas Nama Pepeng Naif, Franki Indrasmoro Rilis Lagu Ceriakan Dunia

Lepas Nama Pepeng Naif, Franki Indrasmoro Rilis Lagu Ceriakan Dunia

Musik
Sinopsis Valerian and The City of A Thousand Planets, Kisah Dua Agen Pemerintah

Sinopsis Valerian and The City of A Thousand Planets, Kisah Dua Agen Pemerintah

Film
Sinopsis Film Clash of The Titans, Perebutan Kekuasaan antara Manusia, Raja, dan Dewa

Sinopsis Film Clash of The Titans, Perebutan Kekuasaan antara Manusia, Raja, dan Dewa

Film
Sinopsis How to Make Millions Before Grandma Dies, Film Thailand yang Kuras Air Mata

Sinopsis How to Make Millions Before Grandma Dies, Film Thailand yang Kuras Air Mata

Film
Album Klasik Lauryn Hill 'Miseducation' Berada di Puncak Daftar Album Terbaik Apple Music Sepanjang Masa

Album Klasik Lauryn Hill "Miseducation" Berada di Puncak Daftar Album Terbaik Apple Music Sepanjang Masa

Musik
How to Make Millions Before Grandma Dies Raih Hampir 800.000 Penonton di Hari Ke-8 Tayang

How to Make Millions Before Grandma Dies Raih Hampir 800.000 Penonton di Hari Ke-8 Tayang

Film
Sinopsis Film The New Legend of Shaolin, Aksi Jet Li Selamatkan Diri

Sinopsis Film The New Legend of Shaolin, Aksi Jet Li Selamatkan Diri

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com