Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegagalan Mediasi Jessica Iskandar dengan Stefanus di Pengadilan

Kompas.com - 17/11/2022, 06:21 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

Keberatan

Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag merasa keberatan dengan syarat perdamaian yang diajukan Stefanus.

Menurut mereka, persyaratan itu tidak relevan.

Meskipun demikian, pasangan suami dan istri tersebut memilih tetap optimistis dengan laporannya terhadap Stefanus di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Jessica Iskandar Keberatan dengan Syarat Damai yang Ditawarkan Stefanus, Ini Alasannya

Untuk diketahui, Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.

Nilai kerugian tersebut merupakan total dari 11 mobil yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.

Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com