Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Nikita Mirzani di Tahanan, Traktir Pizza Rp 10 Juta dan Nasi Padang 700 Bungkus

Kompas.com - 04/11/2022, 10:43 WIB
Firda Janati,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.

Saat ini, Nikita Mirzani mendekam di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, Banten.

Selama ditahan itu Nikita Mirzani membuat dunia maya heboh karena mentraktir para tahanan dengan jumlah yang besar.

Baca juga: Kejari Serang: Dakwaan Nikita Mirzani Rampung, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

1. Traktir pizza sampai Rp 10 juta

Sempat viral sebuah video di media sosial, di mana Jessica Tiffani, seorang yang mengelola media sosial Nikita Mirzani membagikan video dalam perjalanan membeli pizza.

Nikita rupanya ingin makan pizza. Namun Nikita tak ingin makan sendirian sehingga dia berpesan sesuatu kepada kuasa hukumnya.

Pesan Nikita adalah semua orang di dalam Rutan juga harus makan makanan yang sama.

Baca juga: Kuasa Hukum Dito Mahendra: Yang Menghukum Nikita Mirzani adalah Perbuatannya Sendiri

Dari nota pembelian yang diperlihatkan, tampak pesanan pizza Nikita itu mencapai lebih dari Rp 10 juta.

2. Nasi padang 700 bungkus

Setelah pizza, belum lama ini Nikita Mirzani meminta makan nasi padang.

Namun Nikita tetap tidak ingin menikmati makanan untuk dirinya sendiri, sehingga dia juga meminta menyiapkan nasi Padang bagi tahanan lain.

Baca juga: Respons Olla Ramlan Saat Tahu Anak Sulungnya Pacari Anak Nikita Mirzani

Pengusaha sekaligus sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru meminta bantuan stafnya untuk mencari nasi Padang di wilayah Serang.

Jumlah nasi padang dipesan Nikita Mirzani untuk semua tahanan rutan sejumlah 700 bungkus.

"Aku kan bingung, aku tanya tahanan di sini ada berapa? Ada 700 orang," imbuh Fitri.

Baca juga: Ditahan, Nikita Mirzani: Ini Bagian dari Hidup, Saya Harus Hadapi

"Staf aku keliling restoran Padang dan sampai habis se-kota Serang dibikin nasi bungkus," tambahnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan tersangka Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra pada Senin (25/10/2022).

Penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com