Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan Atas Kasus Dito Mahendra, Nikita Mirzani Teriak: Enggak Mau

Kompas.com - 26/10/2022, 07:19 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis Nikita Mirzani sempat teriak sebelum akhirnya dibawa dan ditahan di Rutan Kelas II B Serang.

Meskipun sosoknya tak terlihat, tapi terdengar jelas suara Nikita yang berteriak dalam keheningan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

"Enggak mau (ditahan). Enggak mau," suara Nikita terdengar berteriak.

"Enggak mau," ujarnya lagi dengan suara melemah. 

Kemudian Nikita kembali terdengar bersuara lantang dan menyinggung sikap Polres Serang kepadanya.

Baca juga: Nikita Mirzani Sempat Menolak Ditahan

"Saya dibikin malu sama polres Serang, udah biasa," ujar Nikita.

"Sekarang kalau saya mau digituin disini silakan Pak, silakan," kata Nikita lagi.

Suara Nikita kemudian terdengar melemah dan seolah sedang menangis.

"Enggak mau saya, enggak mau," kata Nikita dengan suara bergetar seolah sedang menangis.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar mengungkap bahwa Nikita Mirzani sempat menolak sebelum pihaknya melakukan penahanan.

Baca juga: Ditahan, Nikita Mirzani Sampaikan Hal Ini Melalui Kuasa Hukumnya

"Untuk menolak, itu sudah biasalah. Kami menyaksikan, semua orang juga tidak mau seperti itu," ujar Rezkinil dalam pertemuan virtual pada Senin.

Rezkinil menganggap Nikita Mirzani hanya syok saat pihaknya melakukan penahanan.

"Tapi, Alhamdulillah, dia bisa dibawa ke Rutan Kejari Serang," ucapnya.

Untuk informasi, Nikita Mirzani ditahan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.

Kejari Serang resmi menahan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra pada Selasa (25/10/2022).

Kasus berawal ketika Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Dito merasa keberatan atas tindakan Nikita yang mengunggah di Instagram Story disertai foto Dito disertai kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik Dito.

(Penulis Baharudin Al Farisi | Editor Andi Muttya Keteng Pangerang).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com