JAKARTA, KOMPAS.com - Dua polisi diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan terkait konten prank KDRT Baim Wong pada Jumat (21/10/2022).
Dua polisi itu ditetapkan sebagai saksi karena hadir di Polsek Kebayoran Lama saat Baim Wong menjalankan konten prank KDRT yang viral beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dipastikan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Baca juga: Obrolan Raffi Ahmad dan Baim Wong, dari Konten Prank KDRT hingga Berikan Pesan
"Untuk polisinya sudah diperiksa setelah saksi korban. Kami masih akan memanggil (meminta keterangan) driver dan kameramennya," kata Nurma saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik memastikan bahwa kedua polisi itu tidak mengetahui soal rencana pembuatan konten prank KDRT Baim Wong.
"Menurut penyidik, polisi yang dua itu betul-betul enggak tahu. Karena dia (Paula) datang bercerita dan polisinya mendengarkan," ucap Nurma.
Baca juga: Kontennya Dikritik Lagi, Baim Wong: Masih Ada yang Mau Kolab Enggak Ya?
"Kami kan juga harus begitu, orang cerita (memberikan keterangan) dan kami dengar. Setelah itu, enggak lama Baim-nya masuk. Artinya polisinya sama sekali enggak tahu," lanjutnya.
Sebelumnya video prank itu sempat tayang di kanal YouTube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022). Kini video tersebut telah dihapus.
Dalam video, terlihat Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.
Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.
Atas perbuatannya, Baim Wong kemudian dilaporkan oleh organisasi Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Metro Jakarta dengan dugaan telah membuat laporan palsu.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.