JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan artis peran Rizky Billar.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan ada kemungkinan saksi-saksi itu akan bertambah.
“Ada 7 (saksi) sudah kita minta keterangan, mudah-mudahan lebih cepat lebih baik. Tidak menutup kemungkinan (tambah saksi) jika memang kejelasannya,” kata AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Ketika Video Rekaman CCTV yang Diduga dari Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar Viral…
Lebih lanjut, Nurma menyebut bahwa saksi dari Lesti Kejora yakni asisten rumah tangga juga telah diperiksa.
“Untuk kemarin juga kita sudah memeriksa minta keterangan dari ART (asisten rumah tangga) saudari kita L,” ucap AKP Nurma.
“Jadi kita sudah siapkan 14 pertanyaan, kemudian kurang lebih satu jam meminta keterangan. Dijawab semua oleh ART, jadi jelas sudah kita minta keterangan,” tambah Nurma.
Baca juga: Polisi Minta Rizky Billar Hadiri Pemeriksaan Kasus KDRT Lesti Kejora Pekan Ini
Sementara itu untuk Rizky Billar bakal diperiksa dalam statusnya sebagai saksi pada 13 Oktober 2022.
“Jadi untuk saudara kita R... (status) masih saksi karena kita minta keterangan sebagai terduga,” ujar Nurma menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Baca juga: Update Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora: 7 Saksi Sudah Diperiksa Polisi
Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang diduga ketahuan selingkuh di belakang Lesti.
Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya. Saat itulah Billar merasa emosi dan diduga melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.
Baca juga: Kata Polisi soal Video Diduga Rekaman CCTV Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora
Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami pergeseran tulang leher leher, serta luka lebam di tangan, dan kaki.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.