Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marah karena Stefanus Tak Hadiri Sidang, Vincent Verhaag: Ngumpet Terus!

Kompas.com - 05/10/2022, 15:39 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami Jessica Iskandar, Vincent Verhaag, meradang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (5/10/2022).

Vincent marah karena pihak penggugat, Christopher Stefanus Budianto beserta kuasa hukum, tidak hadir dalam sidang tetapi terlihat di pengadilan.

"Ngumpet terus! Ngumpet terus!" teriak Vincent Verhaag kepada kuasa hukum Stefanus, Togar Situmorang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

"Ngumpet terus!" timpal Jessica Iskandar yang berada di samping Vincent Verhaag.

Baca juga: Sidang Ditunda, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Teriaki Kuasa Hukum Stefanus

Kuasa hukum Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar, Rolland E Potu juga tampak emosi dengan hadirnya tim kuasa hukum Stefanus di pengadilan tetapi tidak hadir dalam persidangan.

"Mana kliennya? Mana prinsipalnya? Kok diwakili kuasa hukum mulu? Demi keadilan ini," tutur Rolland.

Togar Situmorang yang berseberangan dengan mereka juga terdengar teriak menjawab Vincent Verhaag, Jessica Iskandar, dan Rolland.

"Ini pengadilan! Jangan teriak-teriak! Kalau mau sidang, ayo sidang lagi!" kata Togar.

Baca juga: Jadi Korban Dugaan Penipuan, Jessica Iskandar: Sekarang Aku Pinjam Mobil Keluarga

Saat hendak ke luar dari gedung PN Jakarta Selatan, Vincent Verhaag menuding Stefanus terlalu banyak alasan.

"Ah, banyak alasan, hadir, hadir. Kerja yang benar dong, profesional dong," kata Vincent Verhaag.

Dengan nada tinggi, Vincent Verhaag tak peduli dengan tantangan dari pihak Stefanus.

"Saya tidak peduli! Saya di sini cari keadilan kok," ucap Vincent Verhaag.

"Lucu kan, posisi sidang resmi enggak muncul, selesai sidang resmi baru muncul, itu lucu," kata Rolland melanjutkan.

Baca juga: Saat Jessica Iskandar Cari Keberadaan Steven...

Adapun Christoper Steffanus Budianto alias Steven mengajukan gugatan perdata terhadap Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/9/2022).

Menurut kuasa hukum Stefanus, Darius Situmorang, konferensi pers yang dilakukan Jessica Iskandar dan Vincent sangat vulgar.

Pasalnya, di situ Jessica dan Vincent secara terang-terangan menyebut Stefanus sebagai penipu.

“Perbuatan melawan hukum tersebut terkait preskon mereka pada waktu itu dengan secara vulgar. Artinya secara terang dengan menyebut klien kita tersebut sebagai penipu,” kata Darius.

Baca juga: Usai Digugat di PN Selatan, Jessica Iskandar Berikan Pesan Bijak untuk Steven

Kuasa hukum Stefanus lainnya, Gonggom Sihite mengatakan, dalam perjanjian kerja sama antara perusahaan rental mobil Triip.id yang dikelola Stefanus dengan Jessica hanya disebutkan 1 mobil Mercedes Benz.

Sementara, dalam konferensi pers, Jessica dan Vincent menyebut bahwa ada 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.

Oleh karena itu, Gonggom mempertanyakan apakah 11 mobil yang dimaksud Jessica ada perjanjiannya atau tidak.

“Ujuk-ujuk di konferensi pers J menyebut saudara Steven penipu dan merasa dirugikan Rp 9,8 M. Kerugian yang seperti apa, kan makanya perbuatan melawan hukum. Itu gugatan yang kita daftarkan ke PN Jakarta Selatan,” lanjut Gonggom.

Sebelumnya diberitakan, Jessica Iskandar mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.

Peristiwa tersebut terjadi setelah Jessica Iskandar bekerja sama dengan perusahaan rental mobil di Bali bernama Triip.id melalui Komisaris Christoper Steffanus Budianto.

Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.

Walau begitu, 2 dari 11 mobil tersebut merupakan hasil patungan mereka. Namun, lagi-lagi direntalkan kepada Steffanus untuk disewakan.

Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Lepas Nama Pepeng Naif, Franki Indrasmoro Rilis Lagu Ceriakan Dunia

Lepas Nama Pepeng Naif, Franki Indrasmoro Rilis Lagu Ceriakan Dunia

Musik
Sinopsis Valerian and The City of A Thousand Planets, Kisah Dua Agen Pemerintah

Sinopsis Valerian and The City of A Thousand Planets, Kisah Dua Agen Pemerintah

Film
Sinopsis Film Clash of The Titans, Perebutan Kekuasaan antara Manusia, Raja, dan Dewa

Sinopsis Film Clash of The Titans, Perebutan Kekuasaan antara Manusia, Raja, dan Dewa

Film
Sinopsis How to Make Millions Before Grandma Dies, Film Thailand yang Kuras Air Mata

Sinopsis How to Make Millions Before Grandma Dies, Film Thailand yang Kuras Air Mata

Film
Album Klasik Lauryn Hill 'Miseducation' Berada di Puncak Daftar Album Terbaik Apple Music Sepanjang Masa

Album Klasik Lauryn Hill "Miseducation" Berada di Puncak Daftar Album Terbaik Apple Music Sepanjang Masa

Musik
How to Make Millions Before Grandma Dies Raih Hampir 800.000 Penonton di Hari Ke-8 Tayang

How to Make Millions Before Grandma Dies Raih Hampir 800.000 Penonton di Hari Ke-8 Tayang

Film
Sinopsis Film The New Legend of Shaolin, Aksi Jet Li Selamatkan Diri

Sinopsis Film The New Legend of Shaolin, Aksi Jet Li Selamatkan Diri

Film
7 Girl Group Kpop yang Patut Dapat Pengakuan Lebih

7 Girl Group Kpop yang Patut Dapat Pengakuan Lebih

Seleb
Byeon Woo Seok Cerita Pernah Dianggap Tidak Akan Sukses Jadi Aktor

Byeon Woo Seok Cerita Pernah Dianggap Tidak Akan Sukses Jadi Aktor

K-Wave
Ashanty Ungkap Hal Romantis yang Dilakukan Anang Hermansyah

Ashanty Ungkap Hal Romantis yang Dilakukan Anang Hermansyah

Seleb
12 Tahun Menikah dengan Anang, Ashanty: Yang Penting Komunikasi

12 Tahun Menikah dengan Anang, Ashanty: Yang Penting Komunikasi

Seleb
Suzy dan Park Bo Gum Jadi Pramugari dan Pramugara Pesawat di Film Wonderland

Suzy dan Park Bo Gum Jadi Pramugari dan Pramugara Pesawat di Film Wonderland

K-Wave
Kehamilan Pertama Syahrini dan Kebahagiaan Para Artis

Kehamilan Pertama Syahrini dan Kebahagiaan Para Artis

Seleb
Ketika Sitha Marino Merasa Bersalah soal Konten ‘Tunangan’…

Ketika Sitha Marino Merasa Bersalah soal Konten ‘Tunangan’…

Seleb
Tertangkapnya DPO Pembunuh Vina di Tengah Kontroversi Filmnya

Tertangkapnya DPO Pembunuh Vina di Tengah Kontroversi Filmnya

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com