"Pas saya konfirmasi, SK selalu bilang semua bukti sudah diserahkan ke Polres Bogor. Berarti kan SK ini berlindung di Polres Bogor. Itu hak dia," lanjutnya.
Laporan Siska terhadap Kevin sudah berjalan di Polres Bogor.
Namun, Kevin mempertanyakan bukti video yang diajukan Siska ke penyidik.
"Ketika saya dipanggil ke Polres Bogor, ditunjukanlah bukti video yang SK berikan ke penyidik di Unit 4 Jatanras Polres Bogor. Ketika saya lihat bukti video itu, tidak ada pemukulan dari saya ke SK sama sekali," ungkap Kevin.
"Lalu kalau tidak ada tindak pidana, kenapa bisa naik sidik? Ini kan negara hukum. Kalau saya salah, silakan tunjukkan di mana saya salah? Saya tidak pukul dia sama sekali," ungkap Kevin.
Didampingi kuasa hukumnya, Deka Saragih, Kevin meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Selasa, dalam kasus penganiayaan yang kini tengah menjeratnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.