Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/09/2022, 20:55 WIB
Firda Janati,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anugrah Musik Indonesia (AMI) Awards 2022 menambah kategori baru dari 57 kategori nominasi yang telah diumumkan, Rabu (14/9/2022).

Total sebanyak 4.156 lagu yang terdaftar tahun ini, berupa karya produksi single ataupun album yang dirilis secara komersil dalam periode rilis 1 Juli 2021 hingga 30 Juni 2022.

Banyaknya lagu menandakan bahwa dalam kondisi apapun semangat daya kreativitas para musisi tetap membara.

Hal itu sesuai dengan tema AMI Awards tahun ini yang selaras dengan Presidensi G20 "Recover Together, Recover Stronger Through Music".

Baca juga: Daftar Nominasi AMI Awards 2022

Sidang kategorisasi AMI dari 18 sampai 29 Juli 2022 secara offline dan online, menghasilkan jumlah kategori di AMI tahun ini sebanyak 57 Kategori.

Selain itu, ada penambahan dan penyempurnaan beberapa kategori baru, antara lain:

- Artis Solo Pria/Wanita R&B Kontemporer Terbaik

- Duo/Grup/Kolaborasi R&B Kontemporer Terbaik

- Artis Solo Pria/Wanita Rap/Hiphop Terbaik

- Duo/Grup/Kolaborasi Rap/Hiphop Terbaik

- Artis Solo Pria/Wanita/Grup/Kolaborasi Metal Terbaik

- Album Metal Terbaik

Baca juga: Gita Gutawa Sebut AMI Awards Sebagai Barometer Industri Musik Tanah Air

Sebagai informasi, Yayasan Anugerah Musik Indonesia (YAMI) merupakan organisasi independen yang memberikan penghargaan tertinggi kepada insan musik kreatif Indonesia yang berprestasi.

YAMI bertujuan mengakui prestasi yang luar biasa dari karya musik musisi terbaik Indonesia dalam rangka meningkatkan kreativitas, kapasitas dan kualitas para pelaku insan musik Indonesia dengan bentuk penghargaan

Anugerah Musik Indonesia (AMI) digelar dengan tujuan mengakui prestasi yang luar biasa dari karya musik musisi terbaik Indonesia.

Selain itu, bentuk penghargaan AMI diberikan sebagai rangka meningkatkan kreativitas, kapasitas dan kualitas para pelaku insan musik Indonesia.

Malam puncak AMI Awards 2022 akan diselenggarakan pada 13 Oktober 2022 pukul 21.30 WIB di RCTI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com