"Jadi, semua yang didapat kemarin, yang sekarang punya Mbak Dewi, sudahlah, aku enggak ada apa-apa," ucap Angga Wijaya.
Menurut Angga, harta bisa dicari kembali dan dia juga mengaku masih bisa bekerja untuk menghidupi dirinya sendiri.
Dalam kasus perceraiannya, Dewi Perssik sebenarnya berhak mendapat nafkah seperti nafkah Iddah dan Mut’ah dari Angga Wijaya.
Baca juga: Ayah Angga Wijaya Mengaku Tak Kaget Anaknya Ajukan Cerai dari Dewi Perssik
Namun, ternyata kedua nafkah tersebut tak masuk dalam permintaan pedangdut asal Jember itu.
"Hal-hal tersebut memang menurut hukum ada, cuma Mbak Depe (Dewi Perssik) tidak membicarakan itu, tidak akan meminta apa pun. Itu aja," ucap Wijayono Hadisukrisno, kuasa hukum Dewi Perssik.
Wijayono Hadisukrisno menambahkan, kliennya tidak meminta dan menuntut apa pun dari Angga Wijaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.