Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Perseteruan Nikita Mirzani dan Dito Mahendra

Kompas.com - 22/07/2022, 13:26 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris Nikita Mirzani ditangkap oleh tim penyidik dari Satreskrim Polresta Serang Kota di Mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).

Nikita Mirzani ditangkap berdasarkan laporan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial Instagram.

Baca juga: Asisten Jelaskan Penyebab Nikita Mirzani Bawa Anak Bungsunya ke Kantor Polisi

Berikut duduk perkara kasus Nikita Mirzani hingga harus ditahan polisi.

Awal mula

Persoalan ini bermula dari unggahan Insta Story Nikita Mirzani.

Kuasa hukum Dito, Yafet Rissy, menjelaskan kliennya tidak pernah berinteraksi secara personal dengan Nikita Mirzani.

Melihat Story Nikita yang menyindirnya, Dito mengaku kaget.

Baca juga: Kondisi Anak Saat Nikita Mirzani Ditangkap Polisi

"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis, lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP. Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," kata Dito beberapa waktu lalu.

Isi unggahan

Dijelaskan pihak Dito, adapun isi unggahan Nikita Mirzani bahkan blak-blakan mengumbar nama dan foto Dito Mahendra.

"Saya jelaskan bahwa di unggahan itu, di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ujar Yafet.

Tulisannya bahkan menyebut Dito sebagai penipu dan pemberi harapan palsu.

Baca juga: Ditangkap Polisi di Mal, Ini Duduk Perkara Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra

"'Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP. Kepada para senior, namanya Dito Mahendra'," bunyi unggahan Nikita mirzani.

Dito merasa unggahan Nikita Mirzani tersebut mencemarkan nama baiknya.

Sehingga Dito mengambil tindakan untuk melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota, 16 Mei 2022 silam.

Unggahan Insta Story Nikita kini menjadi barang bukti pihak Dito Mahendra.

Tersangka

Nikita Mirzani ditangkap sebagai tersangka kasus Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas laporan Dito Mahendra.

Baca juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi karena Dianggap Tidak Kooperatif

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com