Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asisten Jelaskan Penyebab Nikita Mirzani Bawa Anak Bungsunya ke Kantor Polisi

Kompas.com - 22/07/2022, 12:31 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nikita Mirzani ditangkap polisi di Mal Senayan City, Jakarta, Kamis (21/7/2022) sore.

Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra menceritakan kronologi penangkapan artisnya tersebut. Saat itu Mail sedang bersama Nikita Mirzani.

Mail menuturkan saat mereka keluar dari mal, dia dan anak kedua Nikita Mirzani, masuk duluan ke mobil.

Ketika itu Nikita Mirzani bersama anak sulung dan bungsunya berada di belakangnya.

Baca juga: Kondisi Anak Saat Nikita Mirzani Ditangkap Polisi

“Aku ada di situ aku udah masuk mobil duluan. Aku kan sama Azka jalan depan. Lalu Loli di belakang, teriak baru aku samperin,” ujar Mail dikutip dari kanal YouTube MOP Channel, Jumat (22/7/2022).

Mail mengatakan, saat itu Nikita sedang menunggu dijemput sopirnya. Nikita kala itu hendak pulang dan kemudian pergi syuting.

“Kata Pak Sopir mobilnya kehalang, kayak ada yang menyalip gitu," kata Mail.

Kemudian, tiba-tiba polisi datang menghampiri Nikita yang kala itu sedang bersama anak-anaknya.

Baca juga: Ditangkap Polisi di Mal, Ini Duduk Perkara Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra

Menurut Mail, polisi tak memberitahu bahwa Nikita akan dibawa ke Polres Serang untuk pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang-undang (UU) ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

“Dia (polisi) cuma ngasih map merah, (mengatakan) 'coba Ibu baca dulu masuk aja ke mobil'," tutur Mail.

Mail mengatakan, Nikita tak menolak dibawa polisi. Ia bersikap kooperatif.

“Jadi tu gini lho tadi karena Arkana dia nangis, dia enggak mau pisah sama aminya. Mau enggak mau kan (Arkana) ikut,” ucap Mail.

Baca juga: Fakta Penangkapan Nikita Mirzani

Setelah mengetahui bahwa Nikita akan dibawa ke Polres Serang Kota, Mail membawa dua anak Nikita pulang.

Mail mengaku mencoba menenangkan dua anak Nikita dan memastikan bahwa ibunya akan pulang ke rumah.

Saat ini, status Nikita Mirzani sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas laporan Dito Mahendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com