Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Putusan Hakim Usai Johnny Depp dan Amber Heard Gagal Mencapai Penyelesaian

Kompas.com - 28/06/2022, 07:54 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

KOMPAS.com- Pihak Johnny Depp dan Amber Heard tak mencapai kesepakatan, hakim menyelesaikan putusan dalam kasus pencemaran nama baik itu pada hari Jumat (24/6/2022).

Hakim Penney Azcarate, yang memimpin persidangan itu selama enam minggu di Fairfax County, Virginia, tidak segera memasukkan putusan juri ke dalam setelah juri mengumumkan hasilnya pada 1 Juni 2022.

Sebaliknya, dia mengatakan Depp dan Heard memiliki waktu hingga 24 Juni 2022 untuk mencapai penyelesaian, yang akan dia masukkan sebagai vonis.

Tapi jika mereka gagal mencapai penyelesaian sampai tanggal yang ditentukan, maka keputusan juri akan tetap berlaku.

Baca juga: Kasus Apa yang Dihadapi Johnny Depp dan Amber Heard?

Karena pada sidang hari Jumat (24/6/2022), pengacara untuk dua selebriti mengatakan kepada hakim bahwa tidak ada penyelesaian yang tercapai, Azcarate memasukkan vonis juri ke dalam berita acara sidang, membuatnya resmi.

Perintahnya juga mengatakan bahwa jumlah yang terutang oleh masing-masing pihak dikenakan tingkat bunga tahunan 6 persen, sesuai dengan hukum Virginia.

Saat sidang kembali digelar, baik Depp maupun Heard tidak hadir di gedung pengadilan.

Seperti diketahui sebelumnya, juri dalam kasus tersebut memberikan putusan pada 1 Juni 2022, mengatakan bahwa Depp dan Heard saling mencemarkan nama baik.

Baca juga: Sadar Amber Heard Bohong di Persidangan, Juri Sebut Tangisnya seperti Air Mata Buaya

Namun demikian, keputusan itu sangat menguntungkan Depp. Juri memihaknya dalam ketiga klaimnya terhadap Heard dan memberinya 15 juta dolar.

Tapi hakim Azcarate mengurangi ganti rugi hukuman yang harus dibayar Heard karena batasan yang ditetapkan oleh undang-undang negara bagian, sehingga nominal ganti rugi yang harus dibayar Heard pada Depp yaitu 10,35 juta dolar AS (sekitar Rp 150 miliar).

Sementara pada Heard mereka memberi Heard hanya satu kemenangan dari tiga tuntutan baliknya dan memberinya 2 juta dolar AS (Rp 29 miliar) sebagai ganti rugi.

Dalam kesempatan berbeda, Elaine Bredehoft, salah satu pengacara Heard, mengatakan bahwa Heard tidak akan mampu membayar saldo 8,35 juta dolar AS (setelah dikurangi 2 juta dolar ganti rugi yang harus dibayar Depp untuk Heard) yang terutang kepada Depp dan bahwa dia akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Seorang perwakilan Heard mengindikasikan dia berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Dia memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan pemberitahuan banding.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com