Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menangkan Hak Asuh Anak, Mawar AFI: Saya Ingin Ini Benar-benar Selesai

Kompas.com - 23/06/2022, 09:20 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Mawar AFI memenangkan hak asuh atas ketiga anaknya.

Mawar yang resmi bercerai dari Steno Ricardo 11 Januari 2022 membagikan kabar bahagianya itu melalui Instagram-nya.

"Alhamdulillah ya Allah. Saya sendiri ingin ini benar-benar selesai," tulis Mawar di akun @mysamawar.

"Saya ingin fokus ngurusin masa depan anak-anak," imbuhnya.

Baca juga: Mawar AFI Klaim Dapatkan Hak Asuh Anak dari Steno Ricardo

Mawar yang juga menyematkan video pernyataan kuasa hukumnya, Devi Rutvikasari, mengatakan bahwa selama ini dirinya juga tidak pernah menghalangi Steno bertemu ketiga anaknya.

"Toh selama ini tidak pernah ada halangan apapun dari pihak saya. Quality time anak dan bapak tetap didapatkan," tulisnya.

Atas adanya keputusan dari Pengadilan Agama Depok itu Mawar kini hanya ingin fokus mencari nafkah bagi ketiga anaknya.

"Mending fokus cari uang halal untuk sekolah anak, untuk masa depannya supaya hidup mereka enggak susah," tulis Mawar.

Baca juga: Sedih Lihat Kondisi Anak-anaknya, Mawar AFI: Kenapa Diddy Gendong Teteh?

"Udah itu aja kalau saya mah, lelah," imbuhnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Steno Ricardo sempat melayangkan gugatan hak asuh anak setelah bercerai dari Mawar.

Padahal pada Maret 2022 keduanya sudah sepakat dengan hasil mediasi yang difasilitasi Pengadilan Agama Depok.

Namun kemudian pihak Steno menganulir perjanjian tersebut secara sepihak dan mengajukan gugatan hak asuh anak.

Hanya saja gugatan tersebut akhirnya ditolak oleh Pengadilan Agama Depok.

Mawar AFI diketahui memiliki tiga orang anak selama 10 tahun menikah dengan Steno.

Ketiga anak mereka yang diperebutkan hak asuhnya itu adalah Arayi Altair, Mireya Althea, dan Kiraya Althera. 

Unggahan Mawar AFIInstagram @mysamawar Unggahan Mawar AFI

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com