Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamara Bleszynski Beberkan Fakta Dugaan Penggelapan Aset, Hotel Warisan Dijadikan Jaminan Utang

Kompas.com - 23/06/2022, 08:32 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

“Pada suatu hari, datang pengurus hotel ke rumah Tamara di Bali untuk menandatangani surat pinjaman, surat utang,” tutur Djohansyah.

Baca juga: Tamara Bleszynski Laporkan Dugaan Penggelapan Aset, Ternyata Harta Warisan Orangtua

“Tamara merasa ini ada yang salah, kenapa surat utang dengan jaminan sertifikat hotel yang nilainya berkali-kali lipat dengan pinjaman. Berdasarkan dari situ, Tamara membuat pemikiran untuk membentuk tim hukum,” kata Djohansyah lagi.

Tamara mengaku sudah mencoba menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik.

Namun usahanya nihil hingga akhirnya membuat laporan.

“Saya sebenernya ingin menyelesaikan masalah ini baik-baik. Tapi saya sudah tidak ada apalagi. Saya berusaha yang terbaik malah diginiin terus,” ucap Tamara Bleszynski dengan suara bergetar.

Baca juga: Tamara Bleszynski Laporkan Penggelapan Aset, Polisi Periksa 12 Saksi

4. Ingin selesai agar anaknya tak terkena dampak

Tamara mengaku ingin segera menyelesaikan permasalahannya agar suatu hari nanti masalah itu tak terdampak kepada anak-anaknya.

“Kebetulan saya di Bali mengurusi anak saya, saya sama sekali enggak tahu ini dan kami tidak mendapatkan hasil itu. Itu pun saya masih sabar tapi setelah berutang lagi saya khawatir kalau ada apa-apa sama saya gimana dengan anak saya,” tutur Tamara.

Diketahui pasal yang tercantum dalam laporan Tamara ialah Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.

Sebelumnya pada Oktober tahun lalu Tamara Bleszynski sempat mendatangi Mabes Polri untuk mengadukan masalah yang membelitnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com