Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pastikan Audy Item Hadiri Pemeriksaan di Polres Bekasi Hari Ini

Kompas.com - 21/06/2022, 09:41 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap istri aktor laga Iko Uwais, Audy Item di Polres Metro Bekasi pada Selasa (21/6/2022).

Audy Item diperiksa sebagai saksi atas perbuatan Iko Uwais yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pengeroyokan.

Kuasa hukum pihak Iko Uwais, Leonardus Sagala, mengatakan Audy telah menerima panggilan pemeriksaan tersebut. Leonardus memastikan bahwa Audy akan hadir di Polres Bekasi hari ini.

Baca juga: Penyebab Audy Item Batal Hadiri Pemeriksaan

“Untuk pemeriksaan Kak Audy Item, akan kami hadiri besok Pukul 13.00 WIB. Terima kasih,” kata Leonardus melalui pesan singkat, Senin (20/6/2022) malam.

Sebelumnya, Audy Item dijadwalkan pemeriksaan pada Senin kemarin. Namun, Audy berhalangan hadir karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.

Audy meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya di Polres Bekasi menjadi Selasa hari ini.

Baca juga: Audy Item Batal Jalani Pemeriksaan Hari Ini

Sebelumnya, pada Jumat (17/6/2022), Iko Uwais sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi.

Iko Uwais diperiksa karena dilaporkan atas dugaan kasus pengeroyokan kepada Rudi.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Pastikan Iko Uwais Berstatus Saksi Usai Diperiksa Kasus Pengeroyokan

Namun, belakangan diketahui, Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Iko Uwais melaporkan Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com