"Tidak ada. Benar, tidak ada sebutkan kata sayang," lanjut Sean.
Namun, saat mendengar keterangan Sean, kuasa hukum Ayu, Pitra Romadhoni berdiri dan menghampiri meja majelis hakim.
Pitra mengungkap beberapa bukti Chat Nicholas Sean dan Ayu, di mana Sean memanggil Ayu dengan sebutan "Sayang”.
"Ini, Yang Mulia, saksi korban pernah kirim chat sayang 'lagi main game, sayang'," ujar Pitra kepada hakim ketua bernama Sutadji.
Nicholas Sean kemudian diminta juga oleh hakim ketua untuk melihat bukti chat tersebut. Ia hanya terdiam dan sesekali mengerutkan dahinya.
Ditemui usai sidang, Nicholas Sean menegaskan bahwa panggilan “sayang” untuk Ayu Thalia itu tidak bermakna apa-apa.
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.