Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kasus Dugaan Penipuan yang Jerat Buluk Eks Superglad

Kompas.com - 05/06/2022, 09:56 WIB
Vincentius Mario,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks vokalis Superglad, Lukman Laksmana Rakalogatama alias Buluk terjerat kasus penipuan dan atau penggelapan investasi beras Bulog Cirebon.

Buluk dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 Mei 2022.

Dari dua laporan itu, Buluk disangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan atau Penggelapan.

Berikut duduk perkara kasus yang menjerat Buluk, seperti yang dirangkum Kompas.com.

Dua laporan

Ada dua laporan berbeda terhadap Buluk yang dilayangkan oleh pria bernama Besly Irawan Sinaga dan Yosy pada tanggal yang sama.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/2493/V/2022/SPKT POLDA METRO JAYA dan STTLP/B/2492/V/2022/SPKT POLDA METRO JAYA.

"Kami ada bukti-buktinya dan kebetulan saya dan Bang Yosh, sudah lapor ke polisi, kami bikin laporan ke polisi," ucap Besly dalam jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (4/6/2022).

Baca juga: Buluk Eks Superglad Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan

Duduk perkara

Kasus ini berawal dari Buluk yang menceritakan kepada Besly bahwa ia memiliki bisnis beras bulog di Cirebon bersama kakaknya.

Kepada Besly, Buluk mengaku bahwa kakaknya memiliki jabatan kepala bidang.

"Nah, di situ ada proyek yang mau dijalani dengan profit sebesar 16 persen per dua minggu. Akhirnya, di tanggal 16 Januari 2021, gue langsung investasi senilai Rp 1,050 miliar," ungkap Besly.

Satu bulan berjalan, pada Februari dan Maret 2021, Buluk minta tambahan dana kepada Besly karena ada proyek baru.

Baca juga: Buluk Dikeluarkan dari Superglad Usai Diduga Terlibat Kasus Penipuan

Namun, profit tidak kunjung didapatkan oleh Besly.

"Ternyata, yang seharusnya tanggal 13 Mei 2022 kemarin itu profit dan modalnya turun (cair), ternyata nihil, enggak ada sama sekali. Jadi, total kerugian yang gue alami itu sebesar Rp 1,480 miliar," ucap Besly.

Para korban dari Buluk eks Superglad atas kasus penipuan dan atau penggelapan investasi beras bulog Cirebon saat jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (4/6/2022).KOMPAS.com/Baharudin Al Farisi Para korban dari Buluk eks Superglad atas kasus penipuan dan atau penggelapan investasi beras bulog Cirebon saat jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (4/6/2022).

Ada 13 korban, total kerugian Rp 2,4 miliar

Besly mengatakan bahwa total keseluruhan korban dari iming-iming Buluk ada 13 orang.

"Sudah ada 13 (korban). Tapi, memang ada beberapa (korban lain) yang tidak mau di-publish," kata Besly.

Besly sendiri mengaku bahwa ia mengalami kerugian senilai Rp 1,480 miliar dari kasus ini.

Baca juga: Tergiur Iming-iming Buluk Eks Superglad, 13 Korban Tertipu Rp 2,4 Miliar

Sementara, kata Besly, total kerugian dari ketigabelas orang tersebut Rp 2,4 miliar.

"Kami pernah hitung (sebanyak) Rp 2,4 miliar," tutur Besly.

Buluk tak diketahui keberadaannya

Untuk menyelesaikan permasalahan, Besly menyebut sudah menghubungi keluarga Buluk.

Namun, kata Besly, mereka tidak mengetahui keberadaan Buluk.

"Kami sudah coba hubungi keluarganya, kami juga sudah coba hubungi pacarnya yang tadinya katanya istri, enggak tahunya pacar, dan mereka semua bilang enggak tahu keberadaan Buluk di mana," ujar Besly.

"Sampai akhirnya, di tanggal 14 itu kan ibunya meninggal dunia, dan dia enggak hadir dalam acara pemakaman ibunya," kata Besly lagi.

Hingga kini memang keberadaan Buluk belum diketahui.

Baca juga: Buluk Superglad Menghilang, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com