Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa gara-gara Skincare, Mayang: Aku Syok

Kompas.com - 27/05/2022, 18:56 WIB
Cynthia Lova,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri keluar dari Dirkrimum Polda Metro Jaya Jakarta setelah diperiksa hampir tiga jam setengah untuk kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik atas laporan produk skincare berinisial T.

Mayang diperiksa didampingi kuasa hukumnya, Farhat Abbas, saudaranya, Cynthia Lendy, dan ayahnya, Doddy Sudrajat.

Usai jalani pemeriksaan, Mayang syok lantaran dipanggil ke Polda Metro Jaya.

Pasalnya, menurut Mayang, ia hanya memberikan opininya terkait produk skincare yang digunakannya saat itu di media sosialnya.

Baca juga: Farhat Abbas Sebut Mayang akan Minta Maaf ke Produk Skincare, Asalkan…

“Pemeriksaan berjalan lancar. Sebenarnya aku syok juga dipanggil ke Polda hari ini, niatnya aku kan kemarin cuma berbagi opini supaya orang lain enggak merasa seperti apa yang aku rasakan,” kata Mayang di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

Mayang mengatakan, ia diberi sebanyak 37 pertanyaan oleh penyidik seputar postingannya di Instagram.

“37 (pertanyaan dari penyidik). Seputar masalah postingan aja sih,” ucap Mayang.

Mayang mengaku sangat deg-degan ketika diperiksa penyidik. Sebab ini kali pertamanya berurusan dengan polisi.

Baca juga: Farhat Abbas Akan Minta Penyidik Mediasi Mayang dengan Skincare T

Untungnya, semua pertanyaan dari penyidik, kata Mayang dijawabnya dengan lancar.

“Rasanya deg-degan banget, ini first time aku berurusan sama polisi ya. Benar-benar deg-degan selama di dalam kan, ya maksudnya Alhamdullilah lancar sih,” kata Mayang.

Untuk langkah selanjutnya, Mayang menyerahkan hal itu ke ayahnya, Doddy dan kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

“Lanjutannya aku harus komunikasikan sama daddy dan bang Farhat, langkah apa yang aku ambil selanjutnya daripada aku nanti salah ngomong lagi dan tambah panjang,” tutur Mayang.

Baca juga: Mayang Pertama Kali Diperiksa Polisi gara-gara Skincare, Doddy Sudrajat: Deg-degan

Sebelumnya diberitakan bahwa adik almarhumah artis Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak produk skincare berinisial T.

Pihak produk skincare inisial T melaporkan Mayang atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik, Selasa (12/4/2022).

Semua bermula dari Mayang yang membeli sepaket skincare berisi empat produk seharga Rp 230.000 pada 24 Maret 2022.

Dalam ulasannya di Instagram, enam jam setelah barang datang, Mayang mengklaim wajahnya mengalami breakout.

Baca juga: Mayang Pertama Kali Diperiksa Polisi gara-gara Skincare, Doddy Sudrajat: Deg-degan

Dua hari setelah membeli skincare tersebut Mayang juga membuat video ulasan usai mengenakan produk tersebut. Semua ulasannya menyebutkan nama akun skincare T.

Mayang dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga Pasal 310 dan 311 KUHP.

Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com