JAKARTA, KOMPAS.com - Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri keluar dari Dirkrimum Polda Metro Jaya Jakarta setelah diperiksa hampir tiga jam setengah untuk kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik atas laporan produk skincare berinisial T.
Mayang diperiksa didampingi kuasa hukumnya, Farhat Abbas, saudaranya, Cynthia Lendy, dan ayahnya, Doddy Sudrajat.
Usai jalani pemeriksaan, Mayang syok lantaran dipanggil ke Polda Metro Jaya.
Pasalnya, menurut Mayang, ia hanya memberikan opininya terkait produk skincare yang digunakannya saat itu di media sosialnya.
Baca juga: Farhat Abbas Sebut Mayang akan Minta Maaf ke Produk Skincare, Asalkan…
“Pemeriksaan berjalan lancar. Sebenarnya aku syok juga dipanggil ke Polda hari ini, niatnya aku kan kemarin cuma berbagi opini supaya orang lain enggak merasa seperti apa yang aku rasakan,” kata Mayang di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).
Mayang mengatakan, ia diberi sebanyak 37 pertanyaan oleh penyidik seputar postingannya di Instagram.
“37 (pertanyaan dari penyidik). Seputar masalah postingan aja sih,” ucap Mayang.
Mayang mengaku sangat deg-degan ketika diperiksa penyidik. Sebab ini kali pertamanya berurusan dengan polisi.
Baca juga: Farhat Abbas Akan Minta Penyidik Mediasi Mayang dengan Skincare T
Untungnya, semua pertanyaan dari penyidik, kata Mayang dijawabnya dengan lancar.
“Rasanya deg-degan banget, ini first time aku berurusan sama polisi ya. Benar-benar deg-degan selama di dalam kan, ya maksudnya Alhamdullilah lancar sih,” kata Mayang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.