Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ucapan Terima Kasih Nia Ramadhani kepada Sosok yang Jaga Anak Saat Tersandung Kasus Narkoba

Kompas.com - 27/05/2022, 10:19 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, sempat menjalani masa hukuman rehabilitasi karena mereka tersandung kasus narkoba.

Setelah bebas dan hidup seperti sediakala, mereka menghabiskan waktu sehari-hari dengan keluarga, salah satunya pergi berlibur bersama ketiga anak.

Namun, sebenarnya siapa yang merawat buah hati mereka selama Nia dan Ardi menjalani masa-masa sulit ini?

Baca juga: Hari Ibu Internasional, Nia Ramadhani Dihadiahi Ini oleh Mikhayla

Nia dan Ardi ternyata mempercayakan tiga anak mereka kepada sang kakak, Talitha Nugroho.

Hal itu diungkapkan Nia melalui salah satu unggahan terbaru di akun Instagram pribadinya, @niaramadhanibakrie.

Terima kasih kak @talitha_nugroho11 sudah menemaniku dan bantu jaga anak-anak selama hampir setahun belakangan ini. Thankyou for always watch my back with your own way,” tulis Nia Ramadhani seperti dikutip Kompas.com, Jumat (27/5/2022).

Membalas unggahan Nia, Thalita memberikan komentar yang menyentuh.

Baca juga: Nia Ramadhani Rayakan Lebaran di California Bareng Keluarga

Berbagi tawa dan menyeka air mata, aku, kamu, dan mamah, selamanya,” tulis Talita Nugroho melalui akun @talitha_nugroho11.

Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Jakarta (PN) Jakarta Pusat memvonis Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto selama 1 tahun penjara pada Selasa (11/1/2022) atas kasus narkoba.

Putusan tersebut jauh lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu 12 bulan masa rehabilitasi.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie juga sempat menjalani masa rehabilitasi selama kurang lebih lima bulan di tempat rehabilitasi Fan Campus, Cisarua, Jawa Barat.

Baca juga: Nia Ramadhani Ucap Syukur dan Berjanji Bakal Jadi Lebih Baik Usai Bebas Rehabilitasi Narkoba

Kasus ini berawal dari penangkapan sopir Nia Ramadhani, Zen Vivanto, di kediaman Nia pada pertengahan 2021.

Bersama Zen, polisi mendapati barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.

Setelahnya, polisi mengamankan Nia Ramadhani beserta satu buah alat isap sabu.

Pada hari yang sama, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka dengan hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen dinyatakan telah melanggar Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com