Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nia Ramadhani Ucap Syukur dan Petik Hikmah Usai Bebas dari Rehabilitasi

Kompas.com - 28/04/2022, 14:40 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nia Ramadhani mengucap syukur karena sudah bisa kembali ke pelukan keluarga usai bebasi rehabilitasi.

Ia mengungkapkan rasa syukur ini melalui unggahan Instagram-nya dengan memperlihatkan potret keluarga.

"Bersyukur sudah bisa berlibur bersama anak2 dan keluarga setelah melewati sebuah pelajaran besar dalam kehidupan," tulis Nia Ramadhani seperti dikutip Kompas.com, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Kabar Baru Nia Ramadhani Setelah Bebas, Pergi Liburan dan Gaya Rambut Baru

Nia Ramadhani mengatakan bahwa apa pun yang terjadi dalam hidup seseorang merupakan atas izin Tuhan.

"Apapun yang terjadi dalam hidup kita,semua atas seizin Allah. Alhamdulillah, hikmah dari kejadian yang saya dan suami alami sudah kami temukan dan rasakan," tulis Nia Ramadhani.

Istri Ardi Bakrie itu mengucapkan terima kasih kepada segala pihak yang telah memberikan dukungan serta semangat untuk melewati masa sulitnya.

Baca juga: Begini Reaksi Anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Saat Orangtuanya Bebas

Nia Ramadhani berjanji, ia bersama suaminya bakal menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

"Terimakasih untuk kalian semua yang punya pikiran luas. Terimakasih sudah menjadi manusia yang tidak arogan yang merasa bisa menilai kehidupan seseorang hanya dengan melihat dari luarnya saja," tulis Nia Ramadhani.

Sebagai informasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Juli 2021.

Baca juga: Bebas, Nia Ramadhani Siap Balik ke Dunia Hiburan

Selain Nia dan Ardi, polisi juga menangkap sopir pribadi keduanya, Zen Vivanto. Polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram beserta bong (alat pengisap sabu).

Penyalahgunaan narkoba Nia dan Ardi terbongkar setelah polisi menggeledah Zen Vivanto. Zen Vivanto kemudian menunjukkan bahwa pemilik sabu adalah atasannya, Nia.

Dalam persidangan, Nia dan Ardi tetap divonis bersalah karena telah menyalahgunakan narkotika.

Namun, mereka terbebas dari hukuman satu tahun penjara sebagaimana yang menjadi vonis majelis hakim di PN Jakarta Pusat. Sebagai gantinya, mereka harus menjalani rehabilitasi selama delapan bulan.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Nia Ramadhani Bakrie (@ramadhaniabakrie)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com