Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Keluarga Nirina Zubir Rp 17 Miliar, Kini Masuk Persidangan

Kompas.com - 17/05/2022, 07:02 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Saat ditanya apakah Erwin diduga kabur dari penangkapan atau penjemputan paksa ini, Petrus membenarkan.

"Untuk notaris Erwin Riduan belum ditemukan pada alamat yang dicari," ujar Petrus.

Namun, Erwin Riduan menyerahkan diri ke setelah penangkapan Ina Rosiana.

Baca juga: Nirina Zubir Berduka, Ayah Tercinta Tutup Usia

“(Erwin) Menyerahkan diri dan diantar oleh Ketua Ikatan PPAT, Pak Hapendi Harahap,” tutur Petrus.

Alhasil, mereka langsung dilakukan penahanan.

5. Persidangan

Setelah senyap beberapa bulan terakhir, Nirina mendapatkan kabar gembira bahwa ia akan bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat soal pada Selasa (17/5/2022).

"SIDANG DIMULAI TEMAN 2. SELASA INI, tanggal 17 mei 2022," tulis Nirina, dikutip dari akun Instagram @nirinazubir_, Minggu (15/5/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com