Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ello Bantah Mangkir Pemeriksaan Kasus DNA Pro, Mengaku Baru Terima Surat Pemanggilan

Kompas.com - 19/04/2022, 21:37 WIB
Revi C. Rantung,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Marcello Tahitoe atau biasa dikenal Ello baru-baru ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus aplikasi robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri pada Senin (18/4/2022) kemarin.

Namun, diketahui Ello tidak hadir dan dikabarkan mangkir dari pemeriksaan.

Ello pun langsung membantah kabar yang menyebut ia mangkir. Ello justru mengaku baru menerima surat pemanggilan dari penyidik pada Senin (18/4/2022).

“Saya itu baru dipanggil baru terima suratnya kemarin, jadi kalau ada pemberitaan saya dibilang mangkir salah semuanya," kata Ello saat ditemui di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Bakal Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro, Virzha Beri Tanggapan

Ello menegaskan, ia akan menjalani pemeriksaan pada 28 April 2022 mendatang.

“Karena saya baru dipanggil, baru terima suratnya dan nanti dipanggilnya tanggal 28 April, jam 1 siang," ucap Ello.

Selebihnya, suami Cindy Maria ini tak mau menjelaskan soal namanya yang ikut terseret dalam kasus DNA Pro.

“Masalah gimana-gimananya saya enggak bakal kasih tahu ke kalian dulu karena saya akan memberikan keterangan ke polisi dulu baru ke kalian," tutur Ello.

Baca juga: Besok, Rizky Billar Akan Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro

"Ok, jelas ya, thank you," ujar Ello sembari berlalu.

Selain Ello, beberapa figur publik juga dipanggil dalam kasus DNA Pro, seperti Virzha, Rizky Billar, sampai DJ Una.

Diberitakan sebelumnya, 122 orang yang mengaku korban melaporkan platform robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.

Baca juga: Hanya Dikenalkan, Rizky Billar Akui Tak Cek Latar Belakang DNA Pro

Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.

Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com