Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tegaskan Marshel Widianto Beli 76 Konten Porno Dea OnlyFans untuk Kepentingan Pribadi

Kompas.com - 08/04/2022, 11:16 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan, Marshel Widianto membeli konten milik tersangka Dea OnlyFans hanya untuk kepentingan pribadi.

Hal tersebut disampaikan Marshel saat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik karena membeli satu Google Drive berisi 76 video asusila serta sejumlah foto tanpa busana milik Dea.

Baca juga: Pemeriksaan Marshel Widianto dan Klarifikasinya soal Terseret Kasus Dea Onlyfans

"Kepentingan pembelian itu untuk kepentingan pribadi. Jadi, tidak dipublikasikan lagi kepada pihak lain atau media sosial," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022)..

Berdasarkan hasil keterangan Marshel, kata Zulpan, penyidik masih menetapkan status Marshel sebagai saksi.

"Kemungkinan apabila dibutuhkan untuk kebutuhan kelengkapan berkas perkara kasus ini akan kita panggil lagi," ujar Zulpan.

Baca juga: Terseret Kasus Dea OnlyFans, Marshel Widianto Disindir Habis-habisan di Program Sahur

Diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap polisi di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).

Ia ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena memperjualbelikan foto vulgar dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.

Pada 26 Maret 2022, pemilik nama lahir Gusti Ayu Dewanti itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.

Baca juga: Marshel Widianto Ungkap Alasan Beli 76 Video dan Foto Tanpa Busana Dea OnlyFans Senilai Rp 1,4 Juta

Meski menyandang status tersangka, Dea tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Alasannya karena keluarga sebagai jaminan dan Dea yang masih seorang mahasiswa.

Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Marshel Widianto Beli 76 Video serta Foto Tanpa Busana Dea OnlyFans, Segini Harganya

Selain itu, Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com