Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Komedian M Diperiksa karena Sempat Beli Konten Dea OnlyFans

Kompas.com - 06/04/2022, 17:07 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimsus Subdit Siber Polda Metro Jaya bakal memeriksa komedian M sebagai saksi terkait kasus tersangka Dea OnlyFans pada Kamis, (7/4/2022).

Dia bakal diperiksa karena sempat membeli konten Dea OnlyFans melalui Google Drive secara langsung yang berisi 76 video hingga foto tanpa busana.

“Rencana kami jadwalkan pemeriksaan pada Kamis, 7 April pukul 10.00 WIB dan yang pasti, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Kanit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi Hartana saat dihubungi, Rabu (6/4/2022).

Di sisi lain, I Made tidak menjawab gamblang apakah komedian berinisial M yang membeli konten Dea OnlyFans adalah komika Marshel Widianto atau bukan.

Baca juga: Nama Marshel Widianto Diduga Pembeli Konten Dea OnlyFans, Polisi Jawab Begini

“Saya kira kalian tahu, lihat besok saja. Karena, akhir-akhir ini yang bersangkutan cukup terkenal,” ujar Made.

Sebagai informasi, beberapa nama seperti Marshel Widianto, Maell Lee, hingga Mongol Stres dikait-kaitkan usai polisi mengungkapkan ada komedian inisial M yang membeli konten Dea.

Diberitakan sebelumnya, Dir Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, penyidik memeriksa google drive Dea OnlyFans dan ditemukan 76 video serta banyak gambar tak berbusana.

Kepada penyidik, Dea mengakui bahwa video tersebut sempat dibeli oleh seorang komedian Tanah Air yang berinisial M.

Baca juga: Komedian M Beli Video Syur Dea OnlyFans, Ibu Maell Lee: Itu Kau?

“Nah ternyata benar menurut pengakuan dari Saudari D sudah ada orang yang membeli video tersebut, banyak yang membeli. Dari beberapa orang tersebut kami menganalisa ada satu orang, seorang komedian terkenal dengan inisial M,” ucap Auliansyah.

Auliansyah belum bisa menjawab peran lebih lanjut komedian ini apakah turut menyebarkan konten Dea OnlyFans atau hanya membelinya saja.

Adapun Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi pada 26 Maret 2022.

Meski menyandang status tersangka, penyidik tidak menahan Dea dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Baca juga: Komedian Inisial M dan Kasus Dugaan Pornografi Dea OnlyFans

Ia tidak ditahan karena keluarga sebagai jaminan dan Dea yang juga masih seorang mahasiswa.

Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com