Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/04/2022, 06:52 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo dengan tersangka Indra Kenz masih terus ditelusuri oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.

Sejumlah saksi dari berbagai pihak — termasuk beberapa pesohor dunia hiburan Tanah Air — telah diperiksa polisi sebagai saksi.

Beberapa artis Indonesia dimintai keterangan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri guna menelusuri dugaan aliran dana Indra Kenz dari uang hasil dugaan tindak pidana.

Pesohor terakhir yang baru terungkap adalah Suhaidi Jamaan atau Lord Adi yang menerima uang dari Indra Kenz sejumlah Rp 50 juta.

Baca juga: 5 Aksi Viral Indra Kenz, Iseng Beli Tesla hingga Transfer Rp 50 Juta ke Lord Adi

Uang tersebut diberikan Indra Kenz melalui transfer saat Lord Adi berulang tahun pada Oktober 2021.

Dikembalikan

Kini Lord Adi sudah mengembalikan uang tersebut. Ia mengumumkan melalui unggahan Instagram-nya.

Hal ini dilakukan karena mengetahui imbauan dari polisi bagi segala pihak yang pernah menerima dana dari Indra Kenz untuk segera dikembalikan.

Ia kemudian memperlihatkan penyerahan uang kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.

Baca juga: Lord Adi MCI 8 Kembalikan Uang Rp 50 Juta dari Indra Kenz

"Apa dtg dgn mudah perginya juga mudah, memulangkan duitnya indrakenze," tulis Lord Adi di akun @adi.mci8.

Unggahan tersebut dibanjiri komentar positif dari netizen yang mendukung tindakan Lord Adi.

Penjelasan polisi

Kasubid II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kusuma mengatakan, pengembalian tersebut dilakukan pada Kamis, (31/3/2022).

"Betul (Lord Adi kembalikan uang dari Indra Kenz). Rp 50 juta," ucap Chandra kepada Kompas.com, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Kembalikan Uang Rp 50 Juta dari Indra Kenz, Lord Adi: Yang Datang dengan Mudah, Perginya Juga Mudah

Chandra mengatakan Lord Adi mengembalikan uang tersebut ketika diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan berkedok investasi binary option Binomo dengan tersangka Indra Kenz.

"Kemarin sudah (Lord Adi diperiksa sebagai saksi)," tutur Chandra.

Inisiatif Lord Adi

Soal pengembalian uang dari Lord Adi juga dikonfirmasikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Gatot menegaskan, pengembalian dana tersebut dilakukan atas inisiatif dari Lord Adi itu sendiri.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Lord Adi Kembalikan Uang Rp 50 Juta dari Indra Kenz

"Kemudian disampaikan pada Kamis 31 Maret 2022, atas inisiatif sendiri, saudara S alias L Adi menyerahkan dana sebesar Rp 50 juta kepada penyidik Dittipideksus," ungkap Gatot di Bareskrim, Rabu.

"(Ini) terkait yang bersangkutan (pernah) menerima transfer dari saudara IK saat yang bersangkutan (sedang) berulang tahun," kata Gatot melanjutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com