Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Ajukan Anggaran Rp 2,5 Miliar per Film untuk Direstorasi

Kompas.com - 25/03/2022, 21:29 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan diketahui telah menyelesaikan proyek restorasi film-film lawas terbaik Indonesia.

Hingga kini, beberapa hasil restorasi itu kini ditayangkan di kanal YouTube Indonesiana TV.

Keempat film yang direstorasi itu yakni Darah dan Doa (1950) karya Usmar Ismail; Pagar Kawat Berduri (1961) karya Asrul Sani; Bintang Ketjil (1963) karya Wim Umboh dan Misbach Jusa Biran; dan film Kereta Api Terakhir (1981) karya Mochtar Soemodimedjo.

Baca juga: Sinopsis Film Tiga Dara Hasil Restorasi, Tayang di Bioskop Online

Rencananya, bakal ada beberapa restorasi yang akan dibuat oleh Direktur Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbud Ristek.

Hal itu diungkap oleh Direktur Perfilman dan Musik, Ahmad Mahendra.

"Poin kami tahun depan, kami juga mementingkan kearsipan, setelah sebelumnya melakukan restorasi. Kami mengarahkan vitalisasinya. Tidak hanya film tapi musik. Kita digitalisasi," kata Ahmad Mahendra dalam salah satu acara diskusi dalam Kongres BPI di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Bersama BPI, Netflix Salurkan Dana Bantuan untuk Pekerja Film Indonesia

Ahmad menuturkan, anggaran restorasi film itu mencapai Rp 2,5 miliar per film.

Pada tahun 2023, pemerintah berencana merestorasi dua hingga tiga film lawas Tanah Air.

"Tahun depan, restorasi lagi. Mudah-mudahan anggaran disetujui. Kami mau restorasi beberapa film. Kemarin saya tanya, satu (film) Rp 2,5 miliar. Setahun cukup 2 atau 3 karena kondisi SDM cuma segitu bisanya," lanjut Ahmad.

Rencana tersebut juga didukung oleh Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Hanifah Makarim.

"Film bisa perkenalkan daerah, budaya itu bisa diangkat dari film. Itu harus kita pertahankan. Dari sisi SDM, menurut saya mesti perlu ditingkatkan," ujar Hanifah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com