Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Rp 1 Miliar, Rizky Billar Akui Terima Rp 20 Juta dari Doni Salmanan

Kompas.com - 19/03/2022, 14:58 WIB
Fitri Nursaniyah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Rizky Billar dan pedangdut Lesti Kejora masuk daftar deretan artis yang pernah menerima uang Doni Salmanan.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat aplikasi Quotex.

Diduga turut melakukan pencucian uang, aliran dana Doni Salmanan pun kini ditelusuri polisi.

Reza Arap dan Arief Muhammad yang juga pernah menerima uang dari Doni Salmanan telah diperiksa di Bareksrim Polri pada Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Rizky Billar Bantah Terima Rp 1 Miliar dari Doni Salmanan

Selanjutnya giliran Rizky Billar dan Lesti Kejora yang menerima panggilan dari Bareskrim Polri. Hal itu sebagaimana dikonfirmasi lewat unggahan di Instagram Story-nya.

"Saya dan istri telah menerima surat panggilan dari bareskrim terkait penyelidikan kasus mas DS," tulis Rizky Billar dikutip Kompas.com dari Instagram @rizkybillar, Sabtu (19/3/2022).

Rizky Billar mengakui pernah menerima uang dari Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan.

Uang itu diterima Rizky Billar dan Lesti Kejora sebagai hadiah pernikahan keduanya yang digelar pada Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Dapat Surat Panggilan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Siap Kembalikan Uang Rp 20 Juta Pemberian Doni Salmanan

"Beliau sempat memberikan kami amplop senilai 20 juta rupiah," tulisnya.

Dalam unggahan itu, Rizky Billar menegaskan bahwa uang yang ia terima dari Doni Salmanan sebesar Rp 20 juta bukan Rp 1 miliar sebagaimana disinggung seorang netizen.

"Nah kn kata siapa tuh 1 m," komentar seorang netizen.

"Kata media yang tidak bertanggung jawab dan netizen yang menelan bulat2 sebuah berita," balas Rizky Billar.

Rizky Billar dan Lesti Kejora menerima surat panggilan dari Bareksrim Polri terkait kasus DS.DOK. Bidik layar Instagram @rizkybillar Rizky Billar dan Lesti Kejora menerima surat panggilan dari Bareksrim Polri terkait kasus DS.

Baca juga: Rizky Billar Bakal Hadiri Pemeriksaan dan Kooperatif soal Kasus Quotex Doni Salmanan

Rizky Billar mengaku akan memenuhi panggilan Bareksrim Polri terkait kasus Doni Salmanan, demikian juga dengan Lesti Kejora.

"Sebagai warga negara yang baik, kami akan kooperatif dengan memenuhi panggilan tersebut," tulis Billar.

Dia juga bersedia mengembalikan uang Rp 20 juta yang pernah diberikan Doni Salmanan.

"Serta bersedia mengembalikan uang yang telah diberikan saudara DS kepada kami ke pihak yang berwenang," tutur Billar.

Baca juga: Ketika Dinan Fajrina Luapkan Kerinduan pada Doni Salmanan...

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pencucian uang investasi ilegal lewat Quotex pada Selasa (8/3/2022).

Harta Doni Salmanan berupa uang Rp 3,3 miliar, dua rumah di Candra Asih Kota Baru Prahyangan Bandung, beberapa produk bermerek, enam mobil serta belasan sepeda motor telah disita polisi.

Doni Salmanan ditahan di Rutan Bareksrim Polri sejak Selasa (8/3/2022) dan akan mendekam di sana selama 20 hari.

Atas perbuatannya, Doni Salmanan disangkakan Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com