Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Dinan Fajrina Luapkan Kerinduan pada Doni Salmanan...

Kompas.com - 18/03/2022, 11:07 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Doni Salmanan tengah menjadi sorotan publik karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option Quotex.

Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara

Ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

Penetapan tersangka Doni Salmanan turut menyeret sang istri, Dinan Fajrina yang harus menjalani pemeriksaan.

Tak hanya itu, Dinan Fajrina harus menahan kerinduannya pada sang suami. Padahal, mereka baru tiga bulan menikah. Berikut rangkuman Kompas.com.

Baca juga: Diperbolehkan Pulang, Istri Doni Salmanan Masih Berstatus sebagai Saksi

Diperiksa sebagai saksi

Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina harus merasakan dampak dari penetapan tersangka sang suami.

Dinan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mendalami aliran dana pencucian uang Doni Salmanan.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan, pemeriksaan terhadap Dinan Fajrina selesai pada pukul 01.00 WIB, Rabu (16/3/2022).

"Jam 1-an lah," ujar Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi pada Rabu.

Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus N, mengatakan bahwa Dinan Fajrina diperiksa terkait uang dan barang yang diterima dari suaminya.

Baca juga: Tak Tinggalkan Doni Salmanan, Dinan Fajrina: Pernikahan Sangat Sakral Hukumnya

"Yang ditanyakan seputar aliran uang dan barang-barang yang dibelikan. Iya, kalau terkait dengan Doni untuk sementara (disita)," kata Ikbar, Rabu.

"Memenuhi kebutuhan penyidikan. Kalau enggak, enggak (disita), soalnya banyak juga barang kepunyaan manajer dan istri hasil dari kerja masing-masing," ujar Ikbar melanjutkan.

Temu kangen

Dinan Fajrina sempat membesuk sang suami di sela-sela menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Ikbar Firdaus mengatakan, Dinan Fajrina mendapatkan izin dari penyidik untuk bertemu Doni meski sebentar.

"Iya, selesai Doni press release, Dinan menengok Doni yang akan dibawa ke tahanan. Dikasih kesempatan bertemu di sela-sela pemeriksaan," ujar Ikbar Firdaus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com