Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Ayu Thalia Lengkap, Diserahkan ke Kejaksaan Pekan Depan

Kompas.com - 12/03/2022, 07:56 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian akan segera menyerahkan berkas perkara  pencemaran nama baik yang menyeret selebgram Ayu Thalia ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo membenarkan bahwa berkas perkara pencemaran nama baik dengan tersangka Ayu Thalia sudah lengkap.

Hal itu sebelumnya disampaikan kuasa hukum Nicholas Sea sebagai pelapor, Ahmad Ramzy, ketika mendatangi Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kuasa Hukum Nicholas Sean Sebut Berkas Perkara Ayu Thalia Sudah Lengkap

"Iya benar, sudah turun P21 dari Kejaksaan, sedang kita siapkan untuk tahap duanya," kata Wibowo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/3/2022).

Dia menjelaskan, pihaknya sedang menyerahkan berkas tersebut pada pekan depan.

"Rencana minggu depan, nanti akan kita info lanjut ya," ujarnya.

Sebelumnya, berkas perkara kasus pencemaran nama baik yang menjerat selebgram Ayu Thalia telah dinyatakan lengkap alias P21.

Baca juga: Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik dengan Tersangka Ayu Thalia Dibawa ke Kejaksaan Pekan Depan

Hal tersebut diungkap oleh Ahmad Ramzy, kuasa hukum Nicholas Sean sebagai pelapor di Polda Metro Jaya pada Jumat (11/3/2022) ini.

“Agenda hari ini tadi kita mendatangi Polres Jakarta Utara kita menanyakan perkembangan karena sekitar akhir bulan lalu Polres Jakarta Utara sudah mengirimkan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan hasilnya positif. Dinyatakan berkasnya lengkap atau P21,” ujar Ahmad Ramzy.

Karena berkasnya telah lengkap maka polisi akan menyerahkan barang bukti dan tersangka dari kepolisian ke kejaksaan Negeti Jakarta Utara.

Baca juga: Ayu Thalia Diperiksa sebagai Tersangka, Belum Mau Berdamai dengan Nicholas Sean

“Dan (polisi) siap memanggil tersangka untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” kata Ramzy.

Adapun perseteruan antara Ayu Thalia dan Nicholas Sean diawali dengan laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah showroom mobil.

Saat itu, Ayu merupakan salah satu sales promotion girl (SPG) di showroom tersebut. Dia menyebut bahwa Sean mendorongnya hingga terjatuh.

Baca juga: Kasus Ayu Thalia dan Nicholas Sean, Polisi Periksa 14 Saksi

Namun pemeriksaan polisi tak ditemukan bukti pidana atas laporan tersebut sehingga polisi pun menghentikan kasusnya.

Kemudian, Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021.

Dia pun dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait penganiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com