Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Cerai, Jonathan Frizzy Persilakan Dhena Devanka Pakai Nama Frizzy

Kompas.com - 07/03/2022, 16:13 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jonathan Frizzy mempersilakan mantan istrinya, Dhena Devanka, untuk menggunakan Frizzy di belakang namanya.

Pria yang akrab disapa Ijonk itu tidak keberatan meski sudah cerai dengan Dhena Devanka.

"Oh, enggak apa-apa, tergantung dia mau pakai atau enggak," ujar Jonathan Frizzy saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).

Saat ditanya apakah ia nyaman atau tidak apabila Dhena Devanka menggunakan nama Frizzy, Jonathan Frizzy hanya menjawab biasa saja.

Bagi Jonathan Frizzy, saat ini yang paling terpenting adalah kebahagiaan untuk ketiga anaknya.

"Enggak, biasa saja. Yang penting anak-anak happy," ujar Jonathan Frizzy.

Baca juga: Dhena Devanka Minta Harta Gana-gini, Jonathan Frizzy Jual Rumah

Untuk diketahui, Dhena Devanka memastikan bahwa ia tidak akan lagi menggunakan nama Frizzy selepas cerai dari Jonathan Frizzy.

Namun, pergantian nama tersebut hingga saat ini masih dalam proses dari pihak Instagram.

Sebagai informasi, nama Frizzy Dhena Devanka gunakan di akun media sosial Instagram @dhenafrizzy.

Kalo untuk nama account aku yang masih @dhenafrizzy itu masih di dalam proses oleh pihak Internal @instagram,” tulis Dhena Devanka seperti dikutip Kompas.com dari unggahan Instagram @dhenafrizzy, Jumat (18/2/2022).

Dhena Devanka mengaku, ia sudah mengajukan permintaan kepada pihak Instagram pada medio 2021.

Baca juga: Jonathan Frizzy Kecewa dengan Dhena Devanka, Tuding Dirinya Bawa Anak Ketemu Perempuan Lain di Mal

Sebagai informasi, Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2021.

Sementara, majelis hakim PA Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Dhena Devanka dalam sidang pada 17 Februari 2022.

Dalam putusan cerai tersebut, majelis hakim PA Jakarta Selatan juga memutuskan, hak asuh anak jatuh kepada Dhena Devanka.

Bersamaan dengan putusan tersebut, majelis hakim PA Jakarta Selatan membebankan kepada Jonathan Frizzy untuk memberikan nafkah pada ketiga anak mereka.

Rinciannya, Jonathan Frizzy harus menafkahi senilai Rp 30 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen per tahun di luar biaya kesehatan dan pendidikan ketiga anaknya.

Baca juga: Akhir Rumah Tangga Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy Setelah 10 Tahun Bersama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com