Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Call dengan Istri Mendiang Rony Dozer, Eko Mega Bintang Minta Kejelasan Waktu untuk Mediasi

Kompas.com - 02/03/2022, 21:39 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Pedangdut Eko Mega Bintang merasa geram dengan ketidakhadiran istri mendiang Rony Dozer, Meidiana, dalam upaya mediasi penyelesaian dugaan pelanggaran kontak kerja senilai Rp 600 juta.

Eko Mega Bintang menyebut bahwa Meidiana tidak kooperatif dalam menyelesaikan masalah.

Padahal mediasi tersebut sudah disepakati mereka.

Baca juga: Eko Mega Bintang Marah Istri Rony Dozer Tak Hadir Mediasi Perjanjian Kerja Rp 600 Juta

“Kami sudah komunikasi, sudah ping, melalui voice note. Kegiatan saya bukan ini saja, saya nunggu dari jam 4, tapi belum sampai,” kata Eko Mega Bintang saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (2/3/2022).

Pihak Meidiana hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Mihon Manalu.

Namun, Mihon Manalu menyebut mediasi itu tak bisa dilanjutkan lantaran tidak hadirnya Meidiana.

Baca juga: Istri Mendiang Rony Dozer dan Eko Mega Bintang Gagal Jalani Mediasi, Ada Apa?

“Kami mau clear-kan dengan pihak Mas Eko, akan tetapi ibu Mediana ada halangan, urusan keluarga,” ujar Mihon.

Masih merasa kesal, Eko langsung melakukan panggilan video call dengan Meidiana di depan awak media.

Di situ Eko menyayangkan sikap Meidiana yang mangkir dalam mediasi.

“Ini gimana? Kami sudah koperatif kan," ucap Eko dengan nada kesal kepada Meidiana.

Baca juga: Tanggapan dan Rencana Istri Rony Dozer atas Somasi Eko Mega Bintang

Meidiana pun mengaku memang sedang ada urusan keluarga dan meminta waktu untuk menjadwalkan ulang mediasi tersebut.

“Saya serahkan ke lawyer, bukan saya tidak kooperatif. Mohon pengertian juga, mungkin kita reschedule,” tutur Meidiana.

Eko Mega Bintang langsung meminta kepastian pertemuan mediasi tersebut. Kemudian Meidiana mengaku akan secepatnya bertemu dengan Eko Mega Bintang.

Baca juga: Istri Rony Dozer Sebut Tak Mudah Jadi Orangtua Tunggal Selepas Suaminya Meninggal

Jika nantinya Meidiana kembali tak bisa hadir dalam upaya mediasi, somasi ketiga akan dilayangkan pihak Eko.

“Kami cukup kecewa ya, pihak mereka tidak hadir. Kami kasih kesempatan, tapi kalau tidak ada kabar, kami akan lakukan upaya hukum,” ucap Hari Fitri Yanto selaku kuasa hukum Eko Mega Bintang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com