Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disomasi Rp 600 Juta, Istri Rony Dozer Siap Bertanggung Jawab

Kompas.com - 23/02/2022, 18:15 WIB
Melvina Tionardus,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri mendiang Rony Dozer, Meidiana Kurniawanti, mengaku kaget mendapat somasi dari pebisnis Eko Mega Bintang senilai Rp 600 juta.

Kuasa hukum Meidiana, Mihon Manalu menegaskan, somasi tersebut bukan utang piutang melainkan perjanjian bisnis.

Rony Dozer merupakan direktur manajemen Rodoz Entertainment.

"Suami klien kami bertindak sebagai direktur manajemen entertainment," kata Mihon Manalu dalam konferensi pers bersama Meidiana Kurniawanti di kawasan Kebon Jeruk, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Istri Rony Dozer Angkat Bicara soal Somasi Rp 600 Juta dari Eko Mega Bintang

Mihon mengatakan, surat somasi yang sudah dilayangkan dua kali ke Meidiana isinya hampir sama antara yang pertama dan kedua.

"(Isinya) menegaskan bahwa mereka ingin supaya keluarga almarhum segera membayar uangnya berkisar Rp 600 juta," ujar Mihon Manalu.

Menurut Mihon, kliennya dan pihak Eko perlu duduk bersama untuk membicarakan sebenarnya apa yang terjadi antara kedua belah pihak.

Dengan begitu akan kelihatan apa yang menjadi tanggung jawab kliennya.

Baca juga: Eko Mega Bintang Mengaku Somasi Istri Rony Dozer karena Didorong Investor Asal Taiwan

"Kalau memang harus dibayar, nah itu yang menjadi tanggung jawab. Klien kita udah siap untuk itu kalau memang itu terbukti bagian dari tanggung jawab," ujar Mihon Manalu.

Dalam pekan ini Meidiana dan kuasa hukum berencana bertemu dengan Eko Mega Bintang ataupun kuasa hukumnya.

Diberitakan sebelumnya, Eko Mega Bintang merupakan salah satu petinggi di Rodoz Entertainment Management, manajemen artis yang membawahi Ronny Dozer semasa hidupnya.

Ada dua proyek yang dipersoalkan tersebut, yakni program kuliner dan horor di televisi.

Baca juga: Eko Mega Bintang Tuntut Iktikad Baik Istri Rony Dozer Sebelum Tempuh Jalur Hukum

Eko mengaku sudah dua kali melayangkan surat somasi kepada Meidiana tetapi tidak ada respons.

Menurut Eko, ada perjanjian kontrak kerja yang belum selesai antara pihaknya dan Rony Dozer, sementara uang seluruhnya telah ditransfer oleh investor asal Taiwan. Investor tersebut kini meminta kejelasan proyek mereka.

Adapun Rony Dozer telah meninggal dunia pada 11 November 2021 karena sakit.

Baca juga: Istri Rony Dozer Disomasi Atas Dugaan Pelanggaran Kontrak Kerja yang Capai Rp 600 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com