JAKARTA, KOMPAS.com - Drummer Superman Is Dead, Jerinx (I Gede Ari Astina), tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2022), pukul 14.15 WIB.
Pria bernama asli I Gede Ari Astina itu akan menjalani sidang pembacaan tuntutan untuk kasus dugaan pengancaman ke pegiat media sosial Adam Deni.
Jerinx mengenakan kemeja putih tangan panjang, rompi merah khas tahanan, dan masker hitam.
Baca juga: Hari Ini, Jerinx Akan Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Pengancaman ke Adam Deni
Masuk gedung pengadilan Jerinx menyapa awak media. Dia menyatakan dalam kondisi sehat.
"Cuma mendengarkan tuntutan hari ini, jadi kita lihat saja entar," ujar Jerinx.
Perihal persiapan khusus, Jerinx mengatakan tidak ada.
"Enggak, main catur aja tiap malam," ucapnya tersenyum.
Baca juga: Eks Kuasa Hukum Adam Deni Buka Suara soal Tanah di Bali yang Ditawarkan Jerinx Saat Mediasi
Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Perseteruan Jerinx dan Adam Deni terjadi melalui media sosial.
Adam Deni Sempat berkomentar di akun Instagram @jrxsid, meminta bukti daftar artis Tanah Air yang menerima endorsement untuk mengaku positif Covid-19.
Baca juga: Hakim Beri Nasihat untuk Jerinx agar Menjaga Ucapannya
"Orang itu balasannya, 'Sana, tanya Raffi dan istri, Blok'. Gue langsung bingung, gue tanya sopan tapi dibalasnya 'blok'. Kalau 'blok', anak sekarang tahu itu apa, berarti goblok," ucap Adam Deni seperti dikutip Kompa.com dari kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Senin (12/7/2021).
Dari situ Jerinx dan Adam bersitegang. Lantas Adam Deni membuat laporan pada Juli 2021.
Sempat tiga kali mencoba mediasi, titik temu tidak didapatkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.