Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerinx Ingin Melihat Adam Deni Pakai Rompi Tahanan

Kompas.com - 08/02/2022, 17:23 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx kembali berkomentar soal penangkapan pelapornya, Adam Deni.

Adam Deni diketahui belum lama ini ditahan oleh pihak kepolisian saat laporannya soal dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx sedang bergulir di persidangan.

Jerinx mengaku tak sabar melihat pegiat media sosial berusia 26 tahun itu memakai rompi oranye. Ia ingin foto Adam Deni dengan rompi tahanan tersebut dipamerkan ke publik.

Baca juga: Sidang Kasus Jerinx, Saksi Ahli Tak Temukan Indikasi Depresi pada Adam Deni

"Saya memohon kepada kepolisian agar segera merilis foto Adam Deni memakai foto rompi oranye. Terima kasih," kata Jerinx saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).

Suami dari Nora Alexandra itu bahkan menyebut penangkapan Adam Deni merupakan buah dari karma karena telah banyak berbohong.

"Semoga dia bisa belajar, karma itu ada. Kemarin kan di bawah sumpah dia berbohong kepada Tuhan. Mungkin Tuhan marah jadi begini," ungkap Jerinx pada persidangan sebelumnya.

Baca juga: Sidang Kasus Jerinx, Saksi Ahli Tak Temukan Indikasi Depresi pada Adam Deni

Drummer berusia 44 tahun itu berharap, penangkapan Adam Deni bisa menjadi salah satu pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan kasusnya.

"Ini mungkin bisa jadi pertimbangan hakim dalam melihat kasus saya, bahwa memang orang ini begitu caranya dia cari duit, memeras orang. Semoga dia bisa belajar karma itu ada," tutur Jerinx.

Sebelumnya pegiat media sosial Adam Deni ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Tanggapan Dokter Tirta Usai Dipastikan Jadi Saksi Sidang Jerinx

Adam Deni ditangkap atas laporan polisi (LP) yang dibuat oleh Suyudi, yang diketahui seorang pengacara.

Dalam keterangannya, dokter Tara tak menemukan adanya indikasi rasa takut, cemas, maupun depresi yang dirasakan Adam Deni usai menerima telepon berisi dugaan pengancaman berisi kekerasan dari Adam Deni.

Oleh karenanya, menurut kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, satu Pasal dakwaan Jerinx telah gugur.

Selanjutnya, pihak Jerinx telah menyiapkan dua saksi yang nantinya akan menyampaikan keterangan pada Rabu (9/2/2022), salah satunya adalah dokter Tirta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com