JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Tyna Kanna terhadap Kenang Mirdad.
Pembacaan putusan cerai itu dilakukan secara e-court pada Selasa, 18 Januari 2022.
Berikut fakta-fakta perceraian Tyna Kanna dan Kenang Mirdad yang telah dirangkum Kompas.com.
Kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi, mengonfirmasi putusan cerai yang dikeluarkan oleh PA Jakarta Selatan.
Meski amar putusan itu baru akan dilengkapi tiga hari lagi, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad sudah dipastikan berpisah.
"Intinya amar putusannya sementara yang kami ketahui bahwa diputuskan bercerai antara Dwijayanti dan Kenang Mirdad," kata Zikri Muhammad Luthfi.
Baca juga: Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Resmi Bercerai
Dalam putusan tersebut, hak asuh anak jatuh ke tangan Tyna Kanna selaku penggugat.
Meski demikian, Zikri menjelaskan bahwa kliennya tetap santai karena masih diperbolehkan untuk bertemu, bermain, hingga berlibur bersama anak-anaknya.
Namun, Kenang Mirdad diwajibkan memberi nafkah sebesar Rp 10 juta per bulan untuk kedua anaknya hingga dewasa.
Angka tersebut di luar biaya kesehatan dan pendidikan hingga usia mereka dewasa.
"Untuk memberikan kepada penggugat nafkah untuk kedua orang anak penggugat dengan tergugat sejumlah Rp 10 juta minimal sampai anak tersebut dewasa dan mandiri dengan kenaikan 10 persen setiap tahun," kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan.
Besaran nafkah tersebut sesuai dengan gugatan yang diajukan oleh Tyna Kanna.
Baca juga: Resmi Cerai, Kenang Mirdad Harus Nafkahi Anak Rp 10 Juta Per Bulan
Tyna Kanna membantah kabar dugaan adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan Kenang Mirdad.
"Enggak, Kenang enggak kayak gitu," ucap Tyna Kanna.
Alih-alih membahas KDRT, Tyna Kanna justru merasa bersyukur karena proses perceraiannya menemui titik akhir.
Kemudian, Tyna Kanna mengaku bahwa ia sudah berkomunikasi dengan kedua anaknya tentang perceraian ini.
Meski awalnya terkejut, kedua anaknya bisa menerima bahwa perpisahan adalah jalan terbaik untuk orangtuanya.
Baca juga: Tyna Kanna Bantah Bercerai dari Kenang Mirdad karena KDRT
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.