Sejak April 2021, Nia dan Ardi dengan sadar dan sengaja mengonsumsi sabu sebagai jalan keluar menghilangkan masalah.
Hakim menuturkan, usai mengonsumsi sabu, barulah permasalahan yang dirasakan Nia dan Ardi perlahan menghilang.
Dari fakta tersebut, majelis hakim berkesimpulan bahwa Nia, Ardi, dan Zen Vivanto belum masuk kualifikasi sebagai pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
"Karena tidak terdapat fakta bahwa terdakwa menggunakan narkotika dalam keadaan ketergantungan pada narkotika, baik secara fisik maupun psikis, yang harus dilakukan terus menerus dalam waktu lama," ujar Hakim Ketua.
Ajukan banding
Ardi Bakrie menyatakan bakal mengajukan banding atas vonis kasus narkoba yang menjeratnya bersama istrinya.
"Ya, Majelis Hakim, kami akan mengajukan banding," ungkap Ardi Bakrie usai mendengar pembacaan vonisnya.
Hal itu juga disampaikan oleh pengacara Nia dan Ardi, Wa Ode.
Baca juga: Perjalanan Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Menurut Wa Ode, vonis itu justru bertentangan dengan beberapa fakta persidangan.
"Ini orang sakit, pengguna narkotika yang wajib direhabilitasi. Oleh karena itu, mereka harus menjalani rehab," ucap Wa Ode.
"Jadi, ketika hakim memutuskan bahwa mereka bukan penyalahguna narkotika yang wajib direhab, ini menjadi kontradiktif dengan fakta hukum yang ada di persidangan," katanya menegaskan.
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen memang diketahui telah menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi FAN Campus, Cisarua, Kabupaten Bogor, sejak 10 Juli 2021.
Proses rehabilitasi itu telah berlangsung sampai saat ini, yakni selama kurang lebih enam bulan.
"Ada hak terdakwa untuk mengajukan upaya hukum. Dalam hal ini mengajukan upaya hukum banding," tutur Wa Ode.
"Karena mereka langsung menyatakan banding, putusan majelis hakim tadi belum bisa dieksekusi, belum inkracht," ujar Wa Ode lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.