Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu terhadap artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie.
Vonis tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Muhammad Damis dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).
Dalam putusannya, majelis hakim juga membacakan beberapa pertimbangan sehingga memutuskan Nia dan Ardi harus divonis penjara selama 1 tahun.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Hakim: Masa Rehabilitasi Nia Ramadhani Tak Kurangi Hukuman 1 Tahun Penjara
Desainer Ivan Gunawan ungkap alasan akhirnya memutuskan untuk menghibahkan dua boneka miliknya yang sempat buat heboh, kepada orang lain.
Ivan mengaku lebih menyayangi dirinya sendiri dibanding dua boneka yang kemarin sempat membuat heboh.
"Gue lebih sayang sama diri gue sendiri," kata Ivan dikutip dari YouTube Maharani Kemala.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Hibahkan 2 Bonekanya, Ivan Gunawan: Kalian Semuanya Heboh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.