Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER HYPE] Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara | Raffi Ahmad Bicara soal Datangkan Mesut Ozil

Kompas.com - 12/01/2022, 08:46 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

4. Bukan Rehabilitasi, Ini Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 1 Tahun Penjara bagi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu terhadap artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie.

Vonis tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Muhammad Damis dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).

Dalam putusannya, majelis hakim juga membacakan beberapa pertimbangan sehingga memutuskan Nia dan Ardi harus divonis penjara selama 1 tahun.

Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Hakim: Masa Rehabilitasi Nia Ramadhani Tak Kurangi Hukuman 1 Tahun Penjara

5. Akhirnya Memilih Hibahkan 2 Boneka, Ivan Gunawan: Sayang dengan Harga Diri Gue

Desainer Ivan Gunawan ungkap alasan akhirnya memutuskan untuk menghibahkan dua boneka miliknya yang sempat buat heboh, kepada orang lain.

Ivan mengaku lebih menyayangi dirinya sendiri dibanding dua boneka yang kemarin sempat membuat heboh.

"Gue lebih sayang sama diri gue sendiri," kata Ivan dikutip dari YouTube Maharani Kemala.

Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Hibahkan 2 Bonekanya, Ivan Gunawan: Kalian Semuanya Heboh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com